ikut bergabung

JMS Sasar Pondok Pesantren di Kabupaten Gowa


Sulsel

JMS Sasar Pondok Pesantren di Kabupaten Gowa

MAKASSAR, UJUNGJARI — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali melaksanakan kegiatan rutin yaitu Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) di Pesantren Sultan Hasanuddin di Jalan Poros Limbung, Kalabajeng, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Kamis (20/10/2022).

Saat kegiatan JSM tersebut berlangsung begitu meriah, murid yang hadir begitu antusias ketika diberikan kesempatan tanyak jawab kepada Jaksa yang hadir di Pondok Pesantren.

Dalam kegiatan program JSM di Pesantren Sultan Asanuddin diprakarsai oleh Asisiten Intelijen Dr.Josia Koni SH.MH bersama dengan Asisten Tindak Pidana Militer Dr. M. ASRI ARIEF, SH.,M.Si..CTMP yang juga merupakan alumni pada Pondok Pesantren Modern IMMIM Putra Makassar.

Adapun yang menjadi pemateri /narasumber dari Kejati Sulsel yaitu Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Soetarmi, SH.MH dan Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief S.H.M.Si.,CTMP.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren dibuka langsung oleh Direktur Pondok Pesantren
Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa Firmanullah, S.AG. yang juga merupakan
teman sekolah Bpk Dr. M. Asri Arief, SH.M.SI.CTMP pada saat di Pondok Pesantren.

Adapun materi penyuluhan yang disampaikan oleh Soetarmi, SH.MH Kasi Penkum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Materi ini sangat penting mengingat kejahatan narkotika merupakan extra ordinary crime, Ujarnya

Lanjut Soetarmi Dengan kegiatan JMS ini, dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya serta menjauhkan diri dari paham paham radikal. Dengan siswa mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman, Tutupnya (Ramli)

Baca Juga :   Kejati Endus Dugaan Korupsi Raibnya 500 Ton Beras Bulog

dibaca : 153



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top