MAROS, UJUNGJARI.COM — Untuk meningkatkan kompetensi dan menambah pengetahuan para guru terkait Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), UPT Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Bantimurung melaksanakan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka, Rabu (12/10).
Kepala UPT SMPN 10 Bantimurung Ruiyah usai workshop mengatakan, dengan dilaksanakannya workshop ini tentunya akan menambah kesiapan sekolah dalam pelaksanan IKM yang dimulai pada tahun ajaran 2022-2023 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin agar para guru kami lebih mendalami Kurikulum Merdeka. Yang lebih penting lagi bagaimana mereka memahami penerapan Profil Pelajar Pancasila yang termuat dalam IKM ini,” papar Ruiyah.
Dari tiga pilihan jalur IKM, SMPN 10 Bantimurung mengambil pilihan pertama yakni merdeka belajar. Pilihan ini menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Setelah beberapa pertimbangan, opsi pertama dinilai yang paling tepat.
“Ada dua faktor dalam mensukseskan IKM yakni SDM guru dan tenaga pengajar dimana yang diprioritaskan adalah kompetensi dan pengetahuan para guru tentang IKM ini dengan menyelenggarakan In House Training (IHT) seperti yang kami laksanakan saat ini. Yang kedua yakni sarana dan prasarana sekolah. Alhamdulillah, untuk sarana dan prasarana di sekolah kita ini cukup mendukung. Sehingga kita yakin dan siap untuk pelaksanaan IKM di tahun ini, ” kata Ruiyah.
Dijelaskan Ruiyah bahwa sarana dan prasarana pendukung yang dimaksud adalah SMPN 10 Bantimurung telah dilengkapi dengan puluhan computer sebagai penunjang belajar yang siap digunakan para siswa. Hanya saja tambah Ruiyah, kerap menjadi hambatan adalah pada jaringan inhternet .
“Pada prinsipnya kita siap menerapkan IKM yang dimulai tahun ini. Harapan kita, penerapan kurikulum Merdeka Belajar ini benar-benar terlaksana dengan baik,” jelasnya lagi.
Dalam pelaksanaan kurikulum merdeka ini, anak dididik dan dibina sesuai dengan minat dan bakatnya dan menyesuaikan dengan kemampuannya. Peran guru di sini adalah mengembangkan minat dan bakat anak tersebut.
“Dalam hal ini guru sebagai penuntun, bukan menuntut. Artinya, guru mengikuti perkembangan minat dan bakat anak. Hanya saja kami punya kendala lain yakni kami masih kekurangan tenaga kependidikan diantaranya guru olahraga yang pindah karena lulus P3K dan guru agama pindah ke sekolah lain. Kami pun berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menambah jumlah guru kami agar proses pembelajaran berjalan lancar,” ungkapnya. –