ikut bergabung

Protes Tambang Pasir Laut,  Wanita Pulau Kodingareng Gelar Unjuk Rasa


Sulsel

Protes Tambang Pasir Laut,  Wanita Pulau Kodingareng Gelar Unjuk Rasa

MAKASSAR, UJUNGJARI — Puluhan warga Kodingareng khususnya kaum wanita menggelar aksi unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (05/10/2022).

Aksi mereka dalam rangka memperingati hari Antioligarki. Pengunjuk rasa memprotes  aktivitas tambang pasir laut di wilayah mereka  untuk keperluan mega proyek Makassar New Port (MNP).

Juru Kampanye Laut GreenPeace Indonesia, Afdilah mengatakan, aksi ini digelar dalam bentuk mendengarkan penderitaan yang dirasakan oleh perempuan masyarakat Kodingareng.

“Masyarakat Kodingareng, terutama perempuan mengalami penderitaan yang luar biasa pasca adanya tambang pasir di Spermonde yang digunakan untuk pembangunan proyek strategis nasional,” tukasnya.

Sementara itu, aktivis Walhi Sulsel,Herli menyebutkan, terjadi penurunan pendapatan sangat drastis dirasakan oleh masyarakat yang terdampak, dikarenakan selain mengurusi urusan domestik, perempuan Kodingareng juga harus ikut membantu suami mereka yang berprofesi sebagai nelayan untuk menambah pendapatan.

“Sangat drastis sebenarnya yah. Terutama saat tambang pasir laut, bisa dikatakan 50 sampai 70 persen menurunnya,” sebutnya.

Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh masyarakat perempuan kodingareng bersama Walhi Sulsel dan Greenpeace Indonesia

– Mereka menuntut agar Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Wali Kota Makassar  menghentikan pembangunan Makassar New Port dan tambang pasir laut yang berada di wilayah tangkap nelayan.

– Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dituntut agar merevisi RT/RW Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 yang melegalisasi zona tambang pasir laut dan reklamasi di Sulawesi Selatan.

Baca Juga :   Walikota Makassar Luncurkan Aplikasi Manre Food, Bikinan Anak Makassar

– Kemudian, menuntut PT Pelindo IV harus bertanggung jawab atas kemiskinan dan kerusakan yang terjadi di wilayah tangkap nelayan.

– Begitu pun untuk PT Boskalis, perusahaan asal Belanda, sebagai mitra PT Pelindo IV harus bertanggung Jawab. Untuk mengembalikan dan memulihkan wilayah tangkap nelayan agar masyarakat dapat bisa melaut seperti sedia kala. (Ramli)

dibaca : 45



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top