ikut bergabung

Disdukcapil Gowa Sasar Warga Sakit dan Disabilitas, Perekaman Langsung e-KTP


REKAM. Petugas Disdukcapil mendatangi disabilitas dan warga yang sakit dirumahnya untuk perekaman langsung. (foto/ist)

Sulsel

Disdukcapil Gowa Sasar Warga Sakit dan Disabilitas, Perekaman Langsung e-KTP

GOWA, UJUNGJARI.COM — Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa melakukan perekaman e-KTP keliling di seluruh desa kelurahan di 18 kecamatan terus berjalan. Bahkan dari hasil penyisiran desa kelurahan, kini tingkat perekaman kartu tanda penduduk elektronik ini sudah mencapai angka 98,94 persen.

Jumlah ini termasuk didalamnya para disabilitas, warga umum serta pemula atau usia baru 17 tahun.

Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa Edy Sucipto kepada BKM Sabtu (1/10) menjelaskan, perekaman yang dilakukan pihaknya bukan hanya dilakukan di kantor Disdukcapil yang terletak di Sungguminasa, tapi dilakukan secara keliling ke semua desa kelurahan.

” Dalam melakukan perekaman keliling ini, bukan hanya warga secara umum jadi target, tapi juga para disabilitas maupun pelajar yang sudah berusia 17 tahun. Perekaman ini pula tidak hanya kita lakukan di satu tempat semisal di kantor desa atau kelurahan tapi ada juga yang langsung kita lakukan dengan mengunjungi rumah warga. Kunjungan ini kita lakukan khusus pada warga yang sakit atau yang menderita disabilitas sehingga mereka tidak usah bersusah payah menuju pusat layanan perekaman,” kata Edy.

Edy juga mengatakan, dengan upaya menyasar desa dan kelurahan yang dilakukan pihaknya, hasilnya sudah melampaui target nasional perekaman.

” Hasil perekaman kita di bawah totalnya sudah capai 98,94 persen, Alhamdulillah,” tambah Edy lagi.

Baca Juga :   Semen Tonasa Diganjar 7 Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Salah seorang ibu rumahtangga mengaku sangat bersyukur dia dan suaminya bisa mendapatkan KTP elektronik apalagi katanya saat ini suaminya sedang sakit dan butuh bantuan layanan kesehatan tanpa harus membayar.

” Suami saya yang sakit sudah punya KTP sehingga sudah bisa mengurus surat keterangan tidak mampu dan biaya perawatan di rumahsakit terbantu. Soalnya saya tidak punya BPJS kesehatan jadi kalau masuk rumah sakit pemerintah bisa membantu. Selain itu saya juga sudah bisa mendapatkan BLT juga karena KTP jadi persyaratan,” tambah Dg Lebang, Minggu (2/10) siang.-

dibaca : 62



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top