MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Anggota Komisi D DPRD Makassar, Kartini menggelar reses ketiganya untuk masa persidangan tahun sidang 2021/2022. Reses dimulai di Jalan Sultan Alauddin Tiga RT E RW 05, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Jumat (5/8/).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada reses itu, Kartini berjumpa dan bersilaturahmi dengan para konstituennya sekaligus menampung keluhan serta aspirasi masyarakat, karena hal itu merupakan salah satu tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Kegiatan reses ini adalah kesempatan juga bagi saya untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui keinginan serta keluhan mereka,” ungkap Kartini.
Legislator Partai Perindo ini mengaku keluhan masyarakat di wilayah tersebut didominasi persoalan infrastruktur, seperti jalan, hingga permintaan penyediaan fasilitas publik.
“Masyarakat ada yang mengeluhkan soal jalanan. Mereka meminta supaya jalannya diperbaiki. Sebenarnya sudah ada yang tuntas perbaikannya, tapi masih ada sekitar 700 meter yang belum selesai. Ada juga yang minta penerangan, lampu jalan,” katanya.
Adapula beberapa masyarakat yang mengeluh akibat belum memperoleh akses air bersih dari Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Terkait hal ini, Kartini meminta agar masyarakat segera melapor ke PDAM, sembari dirinya juga membantu untuk tindaklanjutnya.
Di samping itu, sejumlah masyarakat juga memohon bantuan untuk sumbangan rumah ibadah. Kartini meminta masyarakat untuk mengajukan proposal ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar.
“Kami di Komisi D itu kan bermitra dengan Bagian Kesra, jadi saya minta pengurus masjid segera buat proposalnya. Nanti saya juga coba komunikasi dan sampaikan langsung ke Bagian Kesra,” jelasnya.
Dalam masa sidang ketiga ini, Kartini akan melanjutkan reses ke lima titik lainnya di daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Mamajang, Mariso, dan Tamalate. Dirinya akan berusaha menampung semua aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke pihak pemerintah kota.
Ia menambahkan semua usulan masyarakat akan kami perjuangkan. Akan kami sampaikan kepada pemerintah Kota Makassar untuk dapat ditindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sehingga masyarakat bisa sejahtera. (bs)