BARRU, UJUNGJARI— Saat ini alih fungsi lahan semakin masif. Terutama dengan meluasnya area pemukiman yang ikut mendorong terjadinya degradasi lingkungan. Penyebabnya tidak lain karena pertumbuhan penduduk yang terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan sektor industri.

Hal ini diungkapkan Sekda Barru Abustan, AB saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RP LP2B)  di Cafe Fadhil, Mattirowalie, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda dalam arahannya menjelaskan, Pertumbuhan penduduk terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi.

“Permintaan alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan (sawah) menjadi non pertanian menjadi area pemukiman semakin banyak dan itu sangat berdampak pada produksi pertanian,” ujar Abustan.

Sementara Itu kadis pertanian dan Perkebunan Pemkab Barru, Ahmad menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 41 tahun 2009 tentang rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) telah dilakukan peta penyusunan LP2B.

“Sesuai Perda Nomor 8 tahun 2021 maka luas LP2B kab Barru sebesar 16.347 ha, Rincian LBS tahun 2022 sebesar 16.152 ha ditambah tegalan pangan sebesar 195,58 ha, LCP2B sebesar 964,05. Sehingga total keseluruhan 17,209,46 untuk dijadikan sebagai bahan ditingkat Pokja,” kata Ahmad.

Rakor ini ikut dihadiri Anggota DPRD Barru H. Muhammad Akil, Kepala Balitbappeda Drs Nasruddin Yake, Kepala Dinas PU Drs Baharuddin  dan para Camat se kabupaten Barru( Udi)