MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus melakukan pengumpulan data dan keterangan, untuk mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan buku Perpustakaan di 25 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2017 dan 2018.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, mengatakan bahwa penanganan tersebut masih terus berproses di tahap penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim masih terus mengumpulkan data-data dan keterangan, dalam penyelidikan kasus ini, untuk mencari unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Sebelum penyelidikan kasus ditingkatkan ke tahap penydikan,” ujar Salahuddin, Rabu (15/5).
“Kalau nanti sudah ditemukan adanya unsur melawan hukumnya, tentu saja akan ditingkatkan ke penyidikan,” tandasnya.
Makanya menurut Salahuddin, tim penyidik terus mengebut pengumpulan data serta fakta-fakta dan keterangan dilapangan.
Untuk menemukan adanya dugaan korupsi pada pengadaan buku perpustakan di 25 SD di Soppeng ini, tim penyelidik sudah melakukan pengecekan fisik di lapangan.
Diketahui dalam kasus ini, penyidik Kejati Sulsel sementara melakukan pemeriksaan saksi. Beberapa pihak telah diperiksa. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa Kepala Sekolah.
Sebelumnya Pemkab Soppeng menganggarkan pengadaan buku perpustakan tahun 2017 senilai Rp2,25 miliar, sementara pada tahun 2018 juga dianggarkan Rp1,1 miliar.
Namun, pengadaan buku perpustakaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pada pengadaan buku tersebut. (mat)