ikut bergabung

Aliansi Pemuda Makassar: Proses Hukum Kasus Pasar Butung Jangan Sampai Berimbas ke Pedagang


Makassar

Aliansi Pemuda Makassar: Proses Hukum Kasus Pasar Butung Jangan Sampai Berimbas ke Pedagang

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aliansi Pemuda Makassar angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dana sewa lods serta jasa produksi di Pasar Butung Makassar.

Pasca Kejari Makassar mengeluarkan surat penetapan DPO kepada AY, oknum pengelola Pasar Butung, aktivis APM pun berharap agar, proses penyidikan kasus ini bisa tetap berjalan tanpa berimbas ke aktivis jual beli para pedagang di pasar grosir terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI) tersebut.

Korlap Aliansi Pemuda Makassar, Moh Lingga menegaskan kepada seluruh pihak ataupun stakholder untuk menghargai setiap proses hukum yang sedang berjalan pada persoalan yang terjadi di pasar butung kota Makassar.

Negara kita ini negara hukum yang berlandaskan undang-undang jadi sudah sepatutnya kami aliansi pemuda Makassar dan seluruh elemen warga masyarakat mendukung penuh dan menghargai setiap proses hukum yang sedang berjalan mulai dari tingkat penyelidikan hingga tingkat peradilan.

“Pasar Butung inikan salah satu pusat grosir yang ada di kota Makassar otomatis banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada pasar ini, jadi jangan ada intervensi ataupun tekanan-tekanan dari pihak eksternal yang efeknya bisa menganggu aktivitas jual beli di pasar ini,” ujar Moh Lingga.

“Kasihan orang yang menggantungkan hidupnya disini kalau sampai harus tidak menjual hanya karena adanya oknum-oknum yang tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Maka dari itu kami tekankan kepada pihak-pihak yang terkait untuk tidak main-main dalam proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Baca Juga :   Kejari Makassar Eksekusi Terpidana Penggelapan

Moh Lingga sangat berharap agar kasus ini tetap berjalan proporsional dan tidak sampai berimbas kepada pedagang grosir yang menyewa lods di Pasar Butung. Karena menurutnya, roda perekonomian rakyat harus tetap berjalan normal di pasar grosir tersebut. (**)

dibaca : 75



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top