SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Jajaran Kepolisian Resort Sidrap sukses melaksanakan giat berlabel Operasi Sikat selama periode dari 11 hingga 30 Agustus 2022.

Sedikitnya, ada 42 orang telah ditersangkakan dan dibui. Puluhan orang dipidanakan ini dari 36 Laporan Polisi kasus Kriminal mulai umum seperti Pencurian dan Judi maupun Narkotika dan Obat-obatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengungkapan selama 20 hari itu, dirilis langsung Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK di Mako Polres, Kamis (1/9/2022), kemarin.

Dalam press release ini Kapolres didampingi Wakapolres Kompol H.Muhtar, Kabag Ops AKP Nasri, Kasat Reskrim AKP Saharuddin, Kasat ResNarkoba AKP Arham Gusdiar, Kasi Humas AKP Zakaria Lessa dan PJU lainnya.

Salam pemaparannya Kapolres merinci kasus-kasus yang diungkap diantarnya kasus Kriminal umum sebanyak 13 Laporan Polisi (LP) dengan 16 orang ditersangkakan.

Lainnya, kasus target operasi (TO) sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka, termasuk Non TO sebanyak 11 kasus meliputi pencurian biasa dan curanmor dengan 14 orang tersangka.

Selama 20 itupula, khusus Narkoba ada 4 LP kasus dengan r orang tersangka. Menariknya pengungkapan kasus narkoba ini, Satresnarkoba sukses menyita barang bukti dari 4 orang tersangka sebanyak 1,6702 gram atau satu kilogram berat nettonya.

Khusus kasus 303 atau dikenal Perjudian itu ada 2 LP dengan 5 orang dipidana penjara dengan rincian kasus judi Online Toto Gelap atau Togel.

Termasuk 4 kasus model C3 atau dikenal kasus cabul dengan tersangka 4 orang terduga pelaku.

“Alhamdulillah, hanya waktu singkat kita gelar Operasi Sikat periode 11 hingga 30 Agustus 2022, rekan-rekan sukses mengungkap kasus menonjol seperti Narkoba, kriminal umum meliputi Pencurian, Judi dan pasal percobaan pemerkosaan atau persetubuhan. Semuanya ada 42 orang kita tersangkakan dan proses BAP penyidikan,”ungkap Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat merilis kasus-kasus tersebut.

Mantan Kasubdit Reg Ident Satlantas Polda Sulsel ini menambahkan operasi sikat kali terbilang cukup sukses dibanding tahun sebelumnya 2021 lalu.

Uraiannya, sambung Erwinsyah, tahun lalu jumlah LP sebanyak 7 kasus dan tahun tahun ini 13 kasus.

“Ini merupakan suatu keberhasilan rekan-rekan di Satuan Reskrim maupun Narkoba. Ini patut kita apresiasi dan penghargaan, terimakasih banyak atas atensinya semua,”ucap AKBP Erwin Syah.

Kapolres Sidrap menambahkan, wujud giat operasi sikat ini merupakan implementasi perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mewujudkan Polri Presisi yang profesional, terbuka dan akuntabel dalam menegakkan program prioritas Harakamtibmas.

“Kita akan terus berupaya keras menyelaraskan program Kapolri menuju Polri Presisi. Kami tidak bisa berbuat banyak tanpa bantuan dan masukan masyarakat,”ucap Erwin Syah lagi.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat merilis hasil pengungkapan operasi sikat periode Agustus, di Polres Sidrap, Kamis (1/9/2022).

Iapun mengajak lapisan masyarakat untuk turut serta berperan membantu tugas-tugas Polri agar perwujudan Harakamtibmas bisa terlaksana dengan baik. (Wan)