TAKALAR, UJUNGJARI— Penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat di Kabupaten Takalar menuai sorotan dari sejumlah kalangan aktivis.
Pasalnya, dana PEN dalam bentuk pinjaman sebesar Rp250 miliar dari negara melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tersebut disinyalir tak sesuai dengan peruntukannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana, sebagian besar anggaran PEN tersebut dialokasikan dalam bentuk proyek betonisasi beberapa ruas jalan di Kabupaten Takalar. Parahnya lagi,
kualitas proyek jalan beton yang dikerjakan sejumlah rekanan dinilai tak sesuai bestek. Seperti proyek betonisasi yang dikerjakan oleh PT Jenifer Utama Mandiri.
“Kualitas betonnya sangat buruk. Belum sebulan sudah retak, bahkan ada yang berdebu. Karena ini utang daerah, tidak bisa kami biarkan. Kami akan laporkan masalah ini ke KPK,” beber pegiat anti korupsi di Takalar, Imran Tola, belum lama ini.
Selain KPK, Imran mengaku tengah mengumpulkan seluruh dukungan di Takalar untuk menyuarakan seluruh pekerjaan proyek bersumber dari dana PEN yang bermasalah dan tak berkualitas tersebut ke PT SMI di Jakarta.
“Kami sangat yakin bahwa laporan Pemkab ke Jakarta ini selalu sempurna. Kondisi ril yang akan kami sampaikan ke SMI sebagai pertimbangan dalam distribusi dana PEN,” tandasnya.
Imran menambahkan, informasi yang ia diperoleh bahwa utang PEN senilai Rp250 miliar tersebut akan dibayar oleh Pemkab Takalar selama 8 tahun dengan bunga pinjaman sebesar 5-6% per tahun. Dimana mekanisme pembayarannya dilakukan melalui transfer langsung dari alokasi DAU daerah tersebut ke rekening negara.(*)