MAKASSAR, UJUNGJARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Raden Febrytrianto, melantik delapan pejabat baru di Aula Baruga Adhiyaksa, kantor Kejati Sulsel, Selasa (22/8).

Serah terima jabatan terhadap 8 pejabat eselon III, lingkup Kejati Sulsel. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Maros (Kajari) Maros, Kepala Kejaksaan Negeri  Sidrap, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng. Kepala Kejaksaan Negeri  Selayar, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), dan Koordinator Bidang pada Kejati
Sulsel.

Adapun pejabat baru yang telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kajati Sulsel Raden Febrytrianto. Aspidum Kejati Sulsel kini dijabat oleh Zuhandi SH, MH, Asdatun Kejati Sulsel kini dijabat oleh Feri Tas SH, M.Hum, M.si.

Kajari Maros kini dijabat oleh Wahyudi Eko Husodo, Kajari Sidrap kini dijabat oleh Hasnadira SH, MH. Kajari Soppeng kini dijabat oleh Mas’ud SH, MH, Kajari Selayar kini dijabat oleh Hendra Syarbaini SH, MH.

Kabag TU kini dijabat oleh Alfian Bombing SH, MH, dan Koordinator bidang Kejati Sulsel dijabat oleh Muhammad Ruslan SH, MH.

Setelah menyematkan tanda jabatan dan penyerahan tongkat komando pada 4 pejabat Kajari. Serta pejabat lain yang telah dilantik.

Adapun 8 pejabat lama yang telah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada pejabat baru. Yakni Andi Darmawangsah SH, MH, Suroto SH, MH.

Syamsul Kasim SH, MH, Mohammad Nasir SH, MH, Adi Nuryadin Suciipto SH, MH, dan Andi Ashari SH, MH.

Kajati Sulsel Raden Febrytrianto, berharap agar 8 pejabat, yang baru dilantik tersebut. Dapat melakukan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi. Melalui aktualisasi penanganan perkara yang berkualitas.

Selain itu Kejaksaan sebagai bahagian dari pemerintah, dan berkewajiban mensukseskan berbagai program pemerintah.

” Khususnya dimasa Pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut telah digariskan oleh Bapak Jaksa Agung, melalui 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022,” ujar Raden Febrytrianto, Senin (22/8).

Kajati Sulsel juga menegaskan kepada pejabat baru yang telah dilantik. Agar melaksanakan penegakan hukum integral dengan menempatkan kebijakan penegakan hukum, dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional.

Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.
Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi.

” Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” tandasnya.

” Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.
Tingkatkan krediblitas akuntabilitas kinerja, akuntanbilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah, ” tambahnya.(Ramli)