BARRU, UJUNGJARI— Tahapan pendaftaran Pilkades serentak 28 desa di kabupaten Barru, akan dibuka dari  19-31 Agustus 2022. Para Cakades saat ini sudah mulai sibuk mengurus kelengkapan berkas. Apalagi ada 20 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi para bakal cakades.

Pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa juga akan diumumkan dari tanggal 15 hingga 18 Agustus 2022. Hal ini diakui Kepala Dinas PMD,PP,KB,PPPA, Jamaluddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jamal ada 28 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada tanggal 19 Desember 2022. “Pada tanggal itulah dilakukan pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan surat suara dan saat itu pula dilakukan penetapan hasil perhitungan suara,” ujar Jamal.

Secara terpisah pihak DPRD Barru berencana akan menggelar rapat dengar pendapat( RDP) dengan Dinas PMD, PP, KB, PPPA. Rencana RDP ini diakui Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid .

Menurut legislator PKB ini banyak hal  urgen yang ingin diketahui dewan dari Dinas yang meleadingsektori Pilkades tersebut.

“Insya Allah kalau tidak ada pergeseran waktu, RDP ini akan digelar pekan depan. Apalagi jadwal RDP sudah dibahas dan telah dijadwalkan melalui rapat Bamus,” ujar AFK Majid.

Pilkades ini kata AFK Majid, menjadi agenda pemilihan menarik dan boleh jadi banyak kepentingan akan bermain di Pilkades. “Tak dipungkiri kalau Pilkades ini akan ada nuansa politiknya karena akan memberi efek politik pada momentum Pemilu 2024,” bebernya( Udi)