MAKASSAR, UJUNGJARI.COM –Penanganan dugaan korupsi proyek pemetangan lahan dan pemagaran di jalan Metro Tanjung Bunga yang akan dijadikan sebagai lokasi proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar, bergulir di Kejari Makassar.
Hanya saja, hingga kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, penanganan kasus yang diduga rugikan
keuangan negara itu justru terkesan mandek di Kejari Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengaku, akan memback up penuh Kejaksaan Negeri Makassar untuk menangani kasus tersebut, hingga tuntas.
Pihaknya meminta kasus Ipal tersebut dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk dijadwalkan ekspos bersama untuk menemukan kendalanya.
Karena hal ini menyangkut tekhnis. Apakah sesuai dengan kontrak atau spek.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rahmat Raharjo hendak dikonfirmasi, belum memberi keterangan.
Ketua Celebes Law And Transperency (CLAT), Irvan Sabang, sangat menyayangkan sikap pihak Kejari Makassar dalam penanganan dan penuntasan kasus korupsi. (mat)