GOWA, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mulai mensosialisasikan PKPU No 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu anggota dewan perwakilan rakyat dan anggota perwakilan rakyat daerah.
Sosialisasi ini berlangsung di aula KPU Gowa, Senin (1/8) siang dihadiri Bupati Gowa diwakili Bakesbang Polinmas Gowa Mappasomba, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Muh Isnaeni Natsir pimpinan Bawaslu Gowa dan para perwakilan pimpinan Parpol dan unsur lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan sebagai dasar memulai kegiatan tahapan dan verifikasi Parpol peserta Pemilu di Gowa. Tahapan ini merupakan penjabaran dari PKPU Nomor 3 Tahun 2022 menyangkut tahapan dan jadwal Pemilu serta PKPU No 4 tahun 2022 terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu.
“Kami diminta untuk segera mensosialisasikan kepada pimpinan Parpol, Forkopimda karena kedepan penyelenggaraan Pemilu akan melibatkan semua unsur terutama pihak Kodim dan Polres yang akan terlibat aktif mengawal keamanan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Muhtar Muis.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa, diwakili Koordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Juanto Avol mengatakan fokus Bawaslu Gowa dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu salah satunya adalah terhadap potensi kerawanan pelanggaran sengketa proses pada tahapan pendaftaran dan verifikasi penetapan Parpol.
“Dalam mengawal tahapan penyelenggaraan Pemilu ini, Bawaslu akan mulai menyiapkan strategi pengawasan, termasuk melakukan pencegahan dan penindakan. Dalam tahapan Pemilu, potensi kerawanan pelanggaran administrasi, pidana, kode etik dan netralitas ASN, TNI, Polri. Termasuk potensi sengketa proses Pemilu. Kami berharap, potensi pelanggaran itu dapat dicegah dengan memperkuat koordinasi antar lembaga mitra strategi dalam mendorong proses demokrasi yang sehat,” kata Juanto. –