MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau dan menyaksikan langsung perekaman E-KTP, KIA dan Akta Kelahiran untuk penyandang disabilitas di SLB Reskiani Mangga Tiga Makassar, Selasa (26/7).

Dalam kesempatan itu Menko PMK didampingi oleh Mantan Menteri Pertanian Periode 2014-2019 Amran Sulaiman dan Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas sangat membutuhkan kemudahan akses pada layanan publik.

Perekaman NIK dan E-KTP dinilai sangat penting karena merupakan syarat untuk membuka akses terhadap layanan publik.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui Disdukcapil yang menyelenggarakan perekaman E-KTP sebagai upaya untuk tertib administrasi sekaligus sebagai inovasi pelayanan yang merupakan kewajiban pemerintah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Gerakan Indonesia Tertib adalah salah satu gerakan aksi nyata dalam program GNRM sebagaimana amanat dari Inpres Nomor 12 Tahun 2016 yang menjadi implementasi dari Prioritas Nasional (PN) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, dengan maksud untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Mendorong tertib administrasi ini juga merupakan bagian dari tugas yang diemban Koordinator Program Gerakan Indonesia Tertib, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Adapun sasaran aksi nyata peningkatan tertib administrasi kependudukan salah satunya adalah masyarakat marjinal, dalam hal ini kelompok disabilitas.

Sementara itu, Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Makassar Meliana mengatakan, perekaman dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemudahan bagi kelompok disabiltas.

“Barusan kita sudah mencetak KTP untuk 3 orang, Kartu anak 11 orang dan akta kelahiran satu orang, semuanya difabel. Kita juga melakukan jemput bola. Semoga dengan ini, administrasi kependudukan semakin lengkap,” katanya.

Berdasarkan Data Kemendagri Tahun 2022 Semester 1 diketahui jumlah penduduk Indonesia sebanyak 275.344.166 jiwa. Dari jumlah itu sebanyak 198.915.196 sudah dilakukan perekaman atau sebanyak 98.94% dari total wajib KTP sebanyak 201.045.226.

Administrasi kependudukan atau e-KTP dapat digunakan untuk mempermudah integrasi data, misalnya dalam hal pencarian data orang, Kerjasama penegakan hukum, data bantuan sosial, dan lainnya.

“Diharapkan dengan melakukan perekaman KTP, maka masyarakat dapat mengakses layanan dasar dengan jangkauan yang lebih luas seperti BOS, PKH, dan lainnya,” ungkap Meliana.

Turut hadir dalam kegitan tersebut, Kepala Disdukcapil Provinsi Sulsel Sukarniati Kondolele, Kepala Disdukcapil Kota Makassar Muhammad Hatim, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Sutiawan. (rls/drw)