ikut bergabung

Respon Keluhan Masyarakat, Polisi Tutup Akses Jalan Pembangunan Hotel Teras


Makassar

Respon Keluhan Masyarakat, Polisi Tutup Akses Jalan Pembangunan Hotel Teras

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah anggota polantas dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, turun melakukan peninjauan lokasi pembangunan hotel Teras di Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (10/5/2019) pagi.

Mereka turun meninjau, sekaligus menutup (Police line) akses jalan masuk di lokasi pembangunan hotel tersebut.

Itu dilakukan menyusul beberapa pengaduan masyarakat, yang mengeluhkan banyaknya material bangunan yang tumpah dan tercecer di badan jalan utama. Sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga

Kepala Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Reza Pahlepi, SIK, mengatakan, anggota kami turun ke lokasi pembangunan hotel tersebut, sebagai bentuk quick respon, menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Masyarakat mengeluhkan, karena banyaknya material bangunan yang tercecer di badan jalan, dan itu sangat membahayakan pengguna jalan.

“Iya berdasarkan laporan masyarakat, anggota kami langsung turun ke lokasi. Setelah anggota cek di lapangan, ternyata memang banyak material bangunan yang tercecer dan menutup sebagian badan jalan. Makanya anggota kami langsung police line akses jalan masuk ke lokasi pembangunan hotel,” kata Reza Pahlepi.

Menurut Reza, pihaknya akan menyurati dan memanggil pemilik atau pengembang hotel Teras. Mereka harus mempresentasekan rencana bangunannya, dan memperlihatkan dokumen analisis dampak lalu lintasnya.

“Kita kan sudah meninjau lokasi, selanjutnya kita akan surati pemiliknya. Kita juga mau lihat, apakah mereka sudah punya dokumen Andal Lalin?,” pungkasnya.

Baca Juga :   Mubes KKT di Makassar Undang Perwakilan 10 Provinsi

Pantauan ujungjari.com di lokasi tersebut, sejumlah anggota Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, memasang police line di depan akses jalan masuk proyek pembangunan hotel Teras, Jl AP Pettarani.

Anggota memasang kurang lebih 100 meter police line di lokasi tersebut. Akibatnya, aktivitas pembangunan terhambat, karena kendaraan material bangunan tidak bisa masuk ke lokasi tersebut. (Drw)

dibaca : 28



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top