JAKARTA, UJUNGJARI.COM –Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini telah memiliki suatu terobosan baru terkait rapor siswa yang diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar. Hal tersebut tentu perlu dipahami pula oleh semua guru dan Kepala Sekolah.
Pada Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor untuk satu orang siswa yang penting diketahui oleh semua guru dan Kepala Sekolah. Tentu saja ini berbeda dengan biasanya, dimana biasanya hanya terdapat satu rapor untuk setiap siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua jenis rapor untuk satu orang siswa pada Kurikulum Merdeka Belajar ini tentu berbeda dari rapor siswa sebelumnya.
Yang mana pada sebelumnya siswa hanya menerima satu jenis rapor saja pada setiap kurikulum yang diterapkan. Lalu dua jenis rapor apa saja yang diberikan pada satu orang siswa.
Berikut ini penjelasan mengenai dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka yaitu Rapor Intrakurikuler dan Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Rapor Intrakurikuler
Rapor intrakurikuler merupakan rapor hasil belajar siswa pada tiap-tiap mata pelajaran yang diampu oleh masing- masing siswa.
Rapor ini nantinya akan diberikan kepada siswa per semester atau per enam bulan sekali. Sehingga dalam satu tahun pelajaran akan mendapatkan rapor ini sebanyak 2 kali.
Rapor ini memiliki tampilan berupa identitas siswa pada bagian awal dan terdapat penambahan bagian “Fase” pada bagian kolom identitas.
Rapor intrakurikuler juga memiliki keunggulan yaitu, tampilan terlihat lebih sederhana dimana yang dijelaskan pada rapor hanya mengenai Mata Pelajaran yang diampu siswa, Nilai Akhir dan Capaian Kompetensi.
Selebihnya tampilan rapor pada bagian bawah, terdapat kategori kegiatan ekstrakurikuler, predikat, keterangan, dan beberapa kolom tanda tangan. Oleh karenanya, pada Rapor Intrakurikuler ini, hanya berisi 2 halaman saja.
Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Berbeda dengan Rapor Intrakurikuler, Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila akan diberikan kepada siswa pada akhir semester genap, atau dengan kata lain hanya diberikan satu tahun sekali.
Tampilan Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila juga terbilang sederhana, yaitu hanya ada keterangan bagian Identitas siswa, Kegiatan 1, kriteria kegiatan 1, dan kolom nilai.
Sebagaimana diketahui, bahwa pada Kurikulum Merdeka Belajar terdapat pengurangan jam tatap muka dan sisa jamnya dialihkan menjadi jam proyek.
Misalnya saja pada Mata Pelajaran Agama. Jika sebelumnya pada Kurikulum 13 Mata Pelajaran Agama sebanyak 3 jam, maka pada Kurikulum Merdeka Belajar terbagi menjadi 2 jam tatap muka dan 1 jam sisanya menjadi jam proyek.
Oleh karenanya pada Kurikulum Merdeka Belajar terdapat dua metode pembelajaran yang diterapkan yaitu Intrakurikuler dalam bentuk belajar tatap muka dan metode penguatan dalam bentuk Proyek Penguatan Profil Pancasila.
Demikianlah informasi mengenai dua jenis rapor yang diberikan pada satu orang siswa di kurikulum merdeka. Yaitu Rapor Intrakulikuler dan Rapor Proyek Profil Pelajar Pancasila. (Rls)