PAREPARE, UJUNGJARI- Direktur IKRA Parepare, Uspa melakukan penelusuran soal Kapal Motor (KM) Cataliya yang mengangkut 190 karung bawang putih yang diduga ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya 190 karung atau sekitar kurang lebih 15 ton bawang putih diduga ilegal ini berasal dari Malaysia melalui pelabuhan Nunukan menuju kota Parepare.

Ini terungkap saat adanya kecelakaan antara KM Cataliya dengan KM Soya.

“Bawang putih sebanyak 190 karung diduga ilegal tanpa ada dokumen, “kata, Uspa, Rabu (8/5/19)

Terpisah, Kepala Kantor Karantina Pertanian Parepare, And Rahman mengatakan, justru ia baru tahu jika ada bawang putih berasal dari Malaysia berderas di medsos.

“Terimah kasih atas informasinya dari teman media, baru saya tahu dari wartawan, kalau ada bawang putih dimuat KM Cataliya.”jelasnya.

Biasanya, kata Rahman, para pemilik bawangan putih ilegal itu sering main kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum dengan pemilik barang.”

Ditambahkan, adanya info tersebut maka tim dari kantor karantina pertanian turun di lokasi namun tidak ada ditemukan karena kapal sudah berlayar kembali ke Kalimantan dan barang bawang putih itu juga dikembalikan ke asalnya.

“Barangnya sudah kembali ke Kalimantan,”katanya.

Sementara humas Bea & cukai, Suparji mengatakan Bea Cukai Parepare tidak memiliki kewenangan pengawasan pengangkutan antar pulau,” Yang menjadi kewenangan kita adalah pengawasan pemasukan barang impor atau ekspor,”katanya.

Lanjut Suparji, Tugas pengawasan dikembalikan kepada kementerian yg menangani perdagangan atau pertanian.

Sedangkan pihak Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, AKP Saharuddin tidak ada komentar terkait masalah bawang putih yang diduga ilegal itu saat dihubungi WhatsAppnya.(smr)