MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pengurus Forum Satuan Pengawas Internal (SPI) perguruan tinggi negeri se-Indonesia masa bakti 2022-2026 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung Irjen Kemdikbudristek RI Dr Chatarina Muliana di Bali, 1 Juli 2022.
Forum SPI PTN dipimpin Prof Dr Ir Andi Muhammad Idkhan, ST. MT. IPM. Andi Idkhan merupakan guru besar Fakultas Teknik UNM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Idkhan terpilih dalam musyawarah nasional (Munas) Forum SPI PTN Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Negeri Makassar beberapa waktu lalu.
Pascamunas, Idkhan langsung bergerak cepat menyusun komposisi pengurus inti forum SPI PTN Indonesia hasil munas serta menyusun agenda pelantikan dan rapat kerja nasional yang digelar Hotel Prime Plaza Sanur Bali.
“Alhamdulillah pelantikan dan rapat kerja pengurus Forum SPI PTN berlangsung sukses 1 Juli 2022 di Bali,” katanya.
Mantan Wakil Dekan III Fakultas Teknik UNM ini menambahkan komposisi pengurus terdiri dari universitas dan politeknik sebagai perwakilan penguruan tinggi di Indonesia yang tersebar di semua zona wilayah di Indonesia.
Pelantikan ini dihadiri langsung Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Dr Chatarina Muliana dan inspektur 4 kemendikbudristek.
Dalam proses pelantikan pengurus forum SPI, Chatarina menitip pesan dan harapan agar forum ini mampu bersinergi dan membantu meringankan beban inspektorat Kemendikbudristek terutama di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.
Idkhan menambahkan sesuai rekomendasi raker, Forum SPI fokus pada program prioritas yang dilaksanakan selama empat tahun masa kepengurusan ke depan.
Program di bidang Humas dan Kerjasama antara lain mendorong kerjasama antarlembaga untuk meningkatkan kualitas SDM seluruh pengurus SPI lingkup perguruan tinggi di Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan.
Selain itu pada bidang hukum prioritas pada penguatan peran lembaga SPI dengan mendorong keberadaannya lewat peraturan menteri sehingga memberikan kepastian hukum terhadap posisi kelembagaan SPI.
Selain itu juga memberi kepastian atas beban kerja dosen dalam peningkatan karirnya serta penguatan pengembangan organisasi sebagai sarana yang menjembatani sinergitas antara Inspektur Jenderal Kemendikbudristek dan pengurus SPI pada PTN untuk mengawal arah dan kebijakan PTN masing-masing. (FP)