MALILI,UJUNGJARI.COM–Perhatian pemerintah kabupaten Luwu Timur terhadap upaya pelestarian budaya dan sejarah lokal masih cukup besar. Itu dibuktikan dengan inisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menggelar seminar kebudayaan di aula Disdikbud Lutim, Selasa (14/6).
Seminar kebudayaan mengusung tema Penegakan Status Hukum Atas Warisan Bersejarah Dalam Penguatan Akar Lutim. Turut hadir Mohola Ihi-Inia, Makole Wawaini Rahampu’U Matano, Mahola Padaoe, Mahole Karunsi’E, Pongkiari Tambe’E beserta para pendamping. Seminar dipandu moderator Sihanto Berliyan Bela.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pemerhati budaya hadir dalam diskusi ini. Beberapa kepala sekolah, guru sejarah dan tokoh masyarakat juga hadir dalam forum ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, La Besse yang mewakili Bupati Luwu Timur saat membuka acara ini mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga peninggalan sejarah kebudayaan dari pelbagai ancaman kepunahan, pencurian, pengalihan fungsi yang dapat menyebabkan peninggalan sejarah hilang ditelan zaman.
“Memang dibutuhkan adanya penegakan status hukum atas warisan bersejarah dalam penguatan akata budaya Lutim,” jelasnya.
La Besse berharap agar peninggalan sejarah memiliki status hukum di Kabupaten Lutim. Sehingga ia mengajak untuk bersinergi memajukan dan melestarikan peninggalan sejarah dan budaya.
Dalam acara pembukaan hadir juga Kabid Kebudayaan, Zulhidayah, Pamong Budaya Ahli Muda, Iswadi, Sekdis Parmudora, Agus Thobarani, serta Macoa Bawalipu, Bau Muh. Aras Abdi To Baji Pua Sinri. (mu)