ikut bergabung

Managemen RSBS Akhirnya Bayarkan Honor THL


dr Sri Nurul Hidayah

Sulsel

Managemen RSBS Akhirnya Bayarkan Honor THL

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Pihak Manajemen Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep akhirnya membayarkan honor tenaga harian lepas (THL).

Hal ini diungkapkan Direktur Rumah Sakit Batara Siang Pangkep dr Sri Nurul Hidayah, Selasa (14/6) terkait kisruh persoalan THL yang belum terbayarkan upahnya.

Masalah tunggakan pihak manajemen RSBS ini sudah menemui solusi dan segera dibayarkan.

Baca Juga

“Jelasnya dibayarkan pekan ini, Insyaallah besok, kita tersu berbenah dan memperbaiki,” ujar dokter Sri.

Sri menuturkan, sebanyak 472 orang yang akan gajinya dibayarkan untuk bulan Januari dan Februari. Saat ini kita sedang memikirkan strategi, solusi agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi.

“Di managemen saya sedang pikirkan dan Isnyaallah akan menemukan solusi untuk bisa memperbaiki masalah ini,” katanya.

Dia menuturkan, tidak mungkin pelayanan terhenti di rumah sakit, begitu juga dengan ketersediaan obat-obatan dan sebagainya. “Pelayanan harus tetap jalan,” katanya.

Menurut Sri, tadi pagi dirinya telah melakukan rapat bersama managemen dan telah menemukan kesepakatan-kesepakatan untuk solusi.

“Ya, beberapa kesepakatan yang tentu saja baik untuk rumah sakit kedepannya,” ujarnya.

Sementara untuk bulan November Sri mengatakan, akan juga membayarkan honor tersebut, saat ini masih mengupayakan. “Kita ini tentu saja memperhatikan semuanya, apalagi terkait honor,” katanya.

Sri menceritakan, Januari 2022 dirinya dilantik menjadi diretur Rumah Sakit Batara Siang Pangkep, niatnya tentu saja ingin rumah sakit ini semakin baik mulai dari pelayanan sampai dengan internal managemen.

Baca Juga :   Didampingi Kadis Pendidikan, Bunda PAUD Kunjungi Tiga TK di Kalaena

“Sejak awal menjabat saya sudah niatkan untuk bisa berbuat yang terbaik untuk rumah sakit batara siang Pangkep,” ujarnya.

Sebelumnya beredar selebaran notulen yang menuliskan akan adanya mogok kerja THL Rumah Sakit Batara Siang, akibat belum dibayarkannya gaji mereka.

Dalam selebaran tersebut, tertulis Notulen Rapat Komite Penunjang yang dilaksanakan pada 11 Juni 2022 kemarin.(Udi)

dibaca : 50



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top