ikut bergabung

KPU Gelar Pleno Terbuka Rekap Suara, Adnan Usulkan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Dipisah


Sulsel

KPU Gelar Pleno Terbuka Rekap Suara, Adnan Usulkan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Dipisah

GOWA, UJUNGJARI– Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengusulkan agar pelaksanaan pesta demokrasi antara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dipisah.

Diusulnya untuk dipisah, menurut Adnan agar masyarakat bisa lebih fokus dalam memilih presiden selaku pemimpin negara dan memilih wakil rakyat yang akan mengawal kepentingan warga mulai di tingkat kabupaten sampai ke pusat.

“Saya punya usul, lebih bagus pemilihan presiden dan legislatif tidak disamakan. Sebaiknya dipisah saja,” kata Adnan disela membuka resmi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di aula KPU Gowa, Jumat (3/5/2019) siang.

Adnan pun berharap selama rekap proses rekapitulasi berjalan lancar dan diharapkan peserta yang menghadiri rapat pleno tidak melakukan protes yang melampaui batas etika.

“Sebab meski kepentingan berbeda, namun kita semua tetap bersaudara.
Semoga rekapitulasi tepat waktu sehingga semua bisa fokus menyelenggarakan ibadah di bulan suci ramadan. Rekap bisa diselesaikan dalam dua sampai tiga hari ke depan dan paling lambat sampai lima hari,” jelasnya.

Disela kesempatan itu, Adnan mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja KPU, Bawaslu beserta jajarannya karena pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019 berjalan dengan lancar dan aman.

“Saya atas nama Pemkab Gowa sangat berterimakasih atas kerja KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras tidak mengenal waktu yang alhamdulillah membuat Pemilu berjalan lancar dan aman di Gowa,” jelasnya.

Baca Juga :   Bupati Sidrap Defenitifkan 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, saat ini masih ada dua kecamatan yang belum merampungkan rekapitulasinya yakni Kecamatan Somba Opu dan Pallangga. Kendati begitu, kata Muhtar, rekapitulasi tingkat kabupaten tetap digelar sambil menunggu rekapitulasi dua kecamatan itu selesai.

“Kita berharap semua masalah yang terjadi di kecamatan mampu diselesaikan di tingkat kecamatan tidak lagi di bawah sampai tingkat kabupaten. Jika ada protes yang tidak ada hubungannya dengan hasil maka tidak usah dibawa ke dalam forum. Dan jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kerja-kerja penyelenggara, dipersilakan melapor ke pihak Bawaslu,” jelas Ketua KPU Gowa.

Ditambahkan Muhtar setelah pleno ini maka hasilnya akan langsung dikirim ke KPU provinsi. (saribulan)

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top