ikut bergabung

Guru SDN No 112 Bontomanai Adukan Kepseknya ke Kejari Takalar


Sulsel

Guru SDN No 112 Bontomanai Adukan Kepseknya ke Kejari Takalar

TAKALAR, UJUNGJARI-Sejumlah Guru SDN No 112 Inpres Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang yang tidak terima honor mereka dipotong oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) akhirnya berbuntut.

Guru yang tak terima pemotongan honor itu mendatangi kantor Kejari Takalar untuk melapor.

Kedatangan tenaga pendidik SDN Inpres Bontomanai diterima oleh kepala seksi Intelgen Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, SH.

” Kami selaku Guru di sekolah SDN Nomor 112 Inpres Bontomanai tidak menerima bentuk pemotongan honor yang dilakukan oleh kepala sekolah kami, olehnya itu kami minta Kejaksaan Negeri Takalar memanggil Kepsek untuk dimintai pertanggung jawaban,” kata Mariati Bendahara dana BOS SDN Inpres Bontomanai, mewakil para Guru, Senin (30/5/2022)

Dihadapan Kasie Intelgen, Mariati, bersama beberapa guru SDN Nomor 122 Inpres Bontomanai membeberkan pemotongan honor yang dilakukan oleh Kapsek.

“Saya selaku bendahara dana BOS pertama saya ditransferkan uang sebanyak Rp 2.7000.000 kemudian di minta kembali oleh kepala sekolah sebesar Rp 1.500.000. Kemudian Lis Hariska,S.Pd. telah ditransferkan uang sebanyak Rp 2.400.000 ke rekening yang bersangkutan namun di minta kembali oleh kepala sekolah sebesar Rp 1.400.000,” ungkap Mariati.

Hal senada juga diutarakan oleh Suharni, S.Pd selaku bendahara barang ditransferkan Rp 1.500.000 diminta lagi kembali sebesar Rp 500.00, Sadariah,S.Pd.I ditransferkan Rp 2.450.000 kemudian diminta lagi kembali Rp 950.000 dan Sitti hajar, S.Pd ditransferkan 1.200.000 di minta lagi kembali sebesar Rp 700.000 oleh St Nurhayati selaku kepala Sekolah.

Baca Juga :   Petinju Makassar Terus Genjot Latihan Jelang Porprov Sinjai-Bulukumba

Semua itu dilakukan dengan alasan digunakan sebagai pengganti gaji Operator Sekolah yang merupakan anak kepala sekolah sendiri. Sedangkan dalam RKAS OPS dia memiliki gaji sendiri sebesar Rp 2.100.000, kesal guru yang diwakili Mariati.

” Kami bersama guru yang selama ini dizholimi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang telah memberikan pelayanan terbaik pada saat kami mengadukan kepsek saya di Kejari Takalar,” pungkas Suharmi

Sementara itu, Kasie Intelgen Kejari Takalar, Sabri Salahuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya bentuk pengaduan yang dilakukan oleh sejumlah Guru SDN Inpres Bontomanai yang tidak menerima gaji honorer mereka dipotong oleh Kepala sekolah.

” Dengan adanya laporan langsung dari para korban yang diduga dipotong honornya, maka kami akan menindak lanjuti laporan itu untuk diproses lebih lanjut,” Ucap Sabri Salahuddin. (Ari Irawan)

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top