MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Kabupaten Luwu Timur kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Predikat WTP itu diterima langsung Bupati Luwu Timur, H Budiman bersama Ketua DPRD Lutim, Aripin, di Kantor BPK Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (17/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Rosmini Pandin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lutim, Ramadhan Pirade dan Kepala Inspektorat, Salam Latief hadir dalam acara itu.

Selain Luwu Timur, lima kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan masing-masing Luwu Utara, Luwu, Bone, Soppeng, dan Sinjai juga menerima opini yang sama dari BPK perwakilan Sulsel.

Ketua BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang menyampaikan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.

“Oleh karena itu, harapan kita laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan ke empat indikator. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulsel beserta seluruh jajarannya, atas terselenggaranya dengan baik penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

“Kita patut berbangga, alhamdulillah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang ke 10 kalinya,” katanya.

Menurut Bupati, keberhasilan Itu tidak terlepas dari sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif yang terjalin dengan sangat baik.

“Ada tiga point rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Sulsel yang nantinya menjadi bahan perbaikan atas Laporan Keuangan Pemkab Lutim,” jelas Budiman.

Sekadar diketahui, Kabupaten Luwu Timur sudah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari tahun 2011, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.