MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga penggiat anti korupsi Celebes Law And Transperency (CLAT) meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Makassar, bersikap profesional dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Terutama pada penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan, proyek pemetangan lahan dan pemagaran untuk proyek IPAL kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek pematangan dan pemagaran terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga Kecamatan Mariso.
Rencananya diatas lahan tersebut pemerintah kota Makassar akan dijadikan sebagai lokasi proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar.
“Kami minta agar pihak Kejari Makassar, bisa profesional dalam penuntasan kasus-kasus korupsi. Terutama kasus proyek pemetangan lahan dan pemagaran IPAL yang tengah bergulir di Kejari Makassar,” kata Ketua CLAT, Irvan Sabang, Minggu (28/4/2019).
Namun faktanya hingga saat ini, kami belum melihat upaya dan langkah-langkah, serta progres dalam penanganan kasus tersebut.
“Penanganan kasus ini terkesan ditutupi-tutupi dari publik. Sehingga patut diduga kasus ini terkesan ingin dihentikan,” tegas Irvan Sabang.
Pihaknya berharap agar kasus ini juga, bisa menjadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, agar penanganan kasus ini bisa dituntaskan secara profesional. (mat)