ikut bergabung

PGRI Ingatkan Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Revisi UU Guru dan Dosen


Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi

Nasional

PGRI Ingatkan Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Revisi UU Guru dan Dosen

JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Pemerintah berencana menerbitkan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang baru. Regulasi ini bakal melebur beberapa undang-undang. Di antaranya Undang-Undang 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Terkait wacana ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam membahas RUU Sisdiknas baru tersebut.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi di kantornya Jumat (22/4) mengatakan PGRI adalah mitra strategis pemerintah, khususnya Kemendikbudristek. “Tetapi apabila ada hal-hal masa depan pendidikan bangsa dan guru tetap kritis. Sepanjang berjuang dengan cara benar, Insya Allah ada jalan,” katanya.

Menurut Unifah dalam pembahasan RUU Sisdiknas yang perlu dikawal adalah peran dan fungsi guru serta tenaga kependidikan. Ia mengatakan kalangan guru selama ini sudah berdarah-darah memperjuangkan terbitnya UU Guru dan Dosen. Ternyata sekarang UU Guru dan Dosen itu bakal dilebur kedalam UU Sisdiknas yang baru. “Pembahasan RUU Sisdiknas ini serasa begitu dipaksa,” katanya.

Sebagai organisasi guru, Unifah mengatakan mereka memperjuangkan transformasi pembelajaran yang bermutu. Kemudian juga soal tata kelola guru. Unifah menyayangkan saat ini tata kelola guru justru mengganjal transformasi pembelajaran.

Unifah tidak ingin UU Sisdiknas yang baru nanti nasibnya seperti UU Cipta Kerja. Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional karena pembahasannya tidak sesuai prosedur. “Pembahasan UU Sisdiknas jangan seperti UU Ciptaker yang ada masalah dalam pembuatannya,” katanya.

Baca Juga :   Suardi Motivasi Ribuan Kontingen Barru di Porseni PGRI Sulsel

Guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengatakan PGRI selama ini menjadi agian dalam sejarah pendidikan tanah air. Untuk itu PGRI akan terus mengawal pembahasan UU Sisdiknas untuk kepentingan pendidikan. Khususnya untuk kepentingan guru. “Bagaimana guru di Indonesia lebih berwibawa dan bermartabat,” pungkasnya.

Selain itu Unifah mengatakan PGRI akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru. Dia mengatakan PGRI merindukan upaya pembangunan kualitas pendidikan di tanah air. (jp)

dibaca : 45



Komentar Anda

Berita lainnya Nasional

Populer Minggu ini

Arsip

To Top