GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melakukan virtual terkait BRIDA atau Badan Riset dan Inovasi Daerah. Virtual setahun BRINteraksi (Kick Off BRIDA dan talkshow BRIN ini dilakukan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Rabu (20/4) kemarin.
BRIDA merupakan unit baru yang dibentuk pemerintah daerah. Pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Karena itu kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi, organisasi dan kolaborasi untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan virtual itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan merespon positif. Positifnya karena mengingat fungsi strategis BRIDA untuk dapat mengetahui kondisi riil yang ada di masyarakat dalam rangka pengambilan kebijakan.
“Penekanan yang disampaikan oleh Pak Mendagri terkait BRIDA ini ada baiknya apabila setiap kebijakan itu didasari oleh riset-riset yang tentunya untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan riil masyarakat dan bagaimana situasi dan kondisi yang ada saat ini,” terang Adnan usai virtual tersebut.
Untuk diketahui, saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses pembentukan BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali dan Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.
“Menurut saya BRIDA ini sangat penting untuk daerah, sebagai corong riset dan inovasi dalam pengambilan sebuah kebijakan. Hal ini agar pengambilan kebijakan itu telah melalui penelitian sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan dan betul-betul keputusannya itu adalah kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dukungan BRIN dan kepala daerah dalam membentuk BRIDA memang sangat dibutuhkan dikarenakan ini adalah unit kerja baru dari BRIN yang juga merupakan entitas lembaga negara yang baru terbentuk satu tahun ini.
“Mengutip salah satu ilmuwan terkenal yaitu Prof Louise Richardson, yang mengatakan jika teori tanpa kebijakan adalah untuk akademisi atau menara gading, maka kebijakan tanpa teori adalah untuk penjudi atau untung-untungan. Oleh karena itu, setiap kebijakan baik di pusat maupun daerah harus dilandasi dengan hasil penelitian,” kata Mendagri dalam virtual tersebut.
Mendagri juga menyampaikan bahwa ke depannya akan banyak hal yang dapat dikolaborasikan antara pemerintah daerah dan BRIDA dalam melakukan kajian kebijakan, baik itu secara top-down maupun bottom-up.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam virtual tersebut mengatakan pembentukan BRIDA ini adalah salah satu amanat dari UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres 78/2021 tentang BRIN.
” BRIDA memiliki arti penting dalam pengambilan kebijakan berbasis riset serta penguatan ekosistem riset dan inovasi, agar dapat terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas. Karena itu, BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy),” kata Tri Handoko. –