BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Personel Polres Bulukumba Polda Sulsel bersama TNI kodim 1411 dan satuan Pamong praja (Satpol PP), melaksanakan Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan khusunya dalam penggunaan masker, Selasa (19/4/2022).
Kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi yustisi kali ini pihak personel gabungan Polres Bulukumba, TNI kodim 1411/Blk Satpol PP, laksanakan operasi di pasar tradisional Cekkeng Bulukumba.
Para pedagang dan pembeli diberi himbauan untuk tetap menerapkan prokes Covid-19, salah satunya dengan tetap menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebaran Covid-19,” kata Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bulukumba AKP Rahman yang memimpin jalannya operasi.
“Selama pelaksanaan operasi yustisi, petugas juga memberikan himbauan tentang pentingnya mematuhi prokes, serta mengimbau untuk melalukan vaksinasi dosis pertama hingga dosis ke tiga booster,” tambah AKP Rahman.
“Dalam operasi yustisi kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi pemilik toko atau pedagan dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, diimbau untuk langsung menggunakan masker,” pungkas AKP Rahman. (**)