Sulsel
Dugaan Korupsi DD Pa’rappunganta, Dahlan Sira : Saya Heran Setiap Tahun Selalu Diperiksa
TAKALAR, UJUNGJARI-Bergulirnya penyelidikan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pa’ rappunganta oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Takalar, tak membuat sang Kepala Desa, Dahlan Sira, gundah gulana.
“Saya sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan, dan saya siap selalu memberikan keterangan sesuai permintaan penyidik Hanya saja saya heran setiap tahun selalu diperiksa oleh APH, padahal berdasarkan audit Inspektorat tidak ditemukan adanya kerugian Negara,” tukas Kades Pa’ rappunganta, Dahlan Sira saat dihubungi via ponselnya, Rabu (13/4/2022.
Dahlan mengakui, adanya 11 item kegiatan desa yang telah dilaporkan ke ke Kejaksaan, meski demikian dirinya kembali menegaskan akan konsisten menjalani pemeriksaan.
” Selain diri saya yang telah menjalani pemeriksaan, Sekdes dan bendahara desa juga sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Takalar,” Ucapnya dari balik ponsel.
Menurut Dahlan Sira, dari 11 item yang telah menjadi atensi penyidik kejaksaan, beberapa diantaranya yang sudah diperiksa fisik kegiatannya adalah pengadaan jamban desa dan pengadaan bantuan sapi desa.
“Semua kegiatan desa yang dilaporkan ke Kejaksaan memiliki pertanggung jawaban, termasuk pengadaan sapi, LPJ lengkap dan sapi sapi itu telah dalam penguasaan warga selaku penerima manfaat,” Aku Dahlan Sira.
Diketahui, dugaan korupsi dana desa (DD) Pa’ rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara yang diperiksa oleh penyidik Intelgen Kejari Takalar adalah penggunaan DD Tahun 2019 dan penggunaan DD tahun 2021. (Ari)
dibaca : 56