ikut bergabung

Dugaan Pencemaran Nama Baik Pejabat Takalar, Oknum LSM dan Media Online Dilapor Polisi


Sulsel

Dugaan Pencemaran Nama Baik Pejabat Takalar, Oknum LSM dan Media Online Dilapor Polisi

TAKALAR, UJUNGJARI-Setidaknya Sepuluh ketua penggiat sosial di Kabupaten Takalar yang tergabung dalam sebuah koalisi aktivis secara resmi melaporkan salah satu Ketua LSM dan satu Media Online ke Polres Takalar.

Mereka (Ketua LSM) mempolisikan kedua oknum tersebut lantaran para penggiat sosial itu, tidak menerima salah seorang Pejabat lingkup Pemkab Takalar dicemarkan nama baiknya melalui pemberitaan yang menyudutkan posisi pejabat tersebut dengan tuduhan mantan Kadis Pertanian terlibat dugaan jual beli alsintan ditahun 2019 – 2020 lalu.

Direktur Gerakan Rakyat Menagih Janji, H  Imran Tola, salah satu perwakilan dari sepuluh penggiat sosial mengatakan,   pemberitaan yang menyebutkan mantan Kadis pertanian Takalar terlibat kasus jual beli alsintan dianggap mengada ada karena pemberitaan itu tidak dilandasi bukti yang sesungguhnya, sehingga pihaknya menyebutkan pemberitaan itu sangat kental dengan dugaan pencemaran nama baik.yang meresahkan sejumlah pihak, khususnya diri pribadi mantan Kadis Pertanian.

“Kami secara pribadi dan kelembagaan tidak menerima ulah ketua LSM dan beberapa media Online yang telah berkolaborasi melakukan pencemaran nama baik, kami berharap penyidik Polres Takalar segera menindak lanjuti laporan kami,” Kata H Imran Tola, Senin (11/4/2022).

Selain dugaan pencemaran nama baik yang menjadi delik aduan para LSM ini, mereka juga melaporkan ketua LSM Intai dan beberapa media online dengan tuduhan mengabarkan informasi hoaks.

Baca Juga :   Adnan-Rauf Resmikan Mal Pelayanan Publik Gowa, Berisi 147 Layanan dan Klinik UMKM

“Kami menilai berita atas tuduhan jual beli alsintan adalah pemberitaan hoaks yang sangat tidak relevan dengan kondisi yang sebenarnya,” tandas H Imran Tola.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, S.H., M.H yang dikonfirmasi terkait adanya laporan koalisi LSM Takalar atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan hoaks membenarkan hal tersebut

” Iya hari ini, koalis aktivis Takalar sudah melapor resmi di Polres Takalar dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan,” Ucap Iptu Agus Purwanto

Adapun Kolasi aktivis Takalar yang melaporkan Lsm Intai dan beberapa media online yakni, Lsm Barapi, Lsm Arak, Lsm LPMT, LSM Gergaji, Lsm Pelopor, LSM Geram, Lsm GMBI, Lsm Bim, Lsm Mapalhi. (ari)

dibaca : 57



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top