MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Jika tak ada aral melintang, tahun ini Pemkot Makassar akan membebaskan lahan untuk perluasan TPU Sudiang, yang terletak di kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Perluasan lahan TPU Sudiang ini diusulkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) UPT Pemakaman atas pertimbangan kondisi TPU Sudiang saat ini sangat padat. Sehingga perlu penambahan/perluasan lahan TPU di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Lahan Dinas Pertanahan Kota Makassar, Adnan, mengatakan, bahwa rencananya tahun ini Pemkot akan membebaskan lahan untuk perluasan TPU Sudiang.

“Sesuai permintaan dari DLH, untuk pembebasan lahan TPU Sudiang tahun ini sekitar lima hektar lebih,” kata Adnan kepada ujungjari.com, Kamis (25/4/2019).

Terkait rencana tersebut, lanjut Adnan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama semua stakholder. Termasuk TP4D Kejari Makassar.

“Rabu kemarin kami sudah rapat soal rencana pembebasan lahan TPU Sudiang. Kami membicarakan soal dokumean perencanaan lahan. Inventarisasi pemilik lahan. Serta pemetaan lahan yang akan dibebaskan,” pungkasnya.

Adnan menambahkan, soal nilai atau harga ganti rugi lahan belum dibicarakan. Sebab kita menunggu hasil inventarisasi dan pemetaan lahan.

“Kita belum berbicara harga. Nantilah kalau sudah rampung semua tahapannya baru kita rapat lagi soal harga,” ketus Adnan. (Drw)