MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terpaksa menunda pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun karena belum memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Karena itu, Pemkot Makassar baru akan merencanakan vaksinasi pada anak tahun 2022 ini. Targetnya 40.000 anak.
“Kita bisa laksanakan di awal tahun, setelah itu pastinya otomatis Kemenkes setelah melihat datanya kita, setelah itu dialokasikan vaksin,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nursaidah, seharusnya vaksinasi dilaksanakan pada 14 Desember 2021 lalu. Namun Makassar dianggap tidak memenuhi syarat yaitu capaian vaksinasi harus di atas 70% dosis pertama dan 60% untuk usia lanjut. Secara umum vaksinasi sudah dipenuhi Makassar, hanya saja khusus lansianya masih dibawah 60% yakni 41%.
Secara nasional vaksinasi anak mengacu kepada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
“Kita masih terkendala 60% lansia. Karena syarat dari kementerian, vakinasi harus di atas 70 dan lansia di atas 60, kalau vaksinasi kan sudah 79% tapi lansia kita masih 41% jadi kita terkendala lansia, makanya mau digenjot,” ujar Ida.
Vaksinasi memang terus digalakkan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, bahkan dia akan membuat program vaksinasi undian, yakni meminta agar warga mengajak dan membawa orang untuk ikut vaksin dan jika berhasil akan diberikan hadiah.