ikut bergabung

Dua TPS di Gowa Berpotensi Lakukan PSU


Sulsel

Dua TPS di Gowa Berpotensi Lakukan PSU

GOWA, UJUNGJARI.COM — Ada dua TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Gowa berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal ini dikatakan Bawaslu Gowa tengah mendalami adanya dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kedua TPS itupun saat ini tengah didalami Bawaslu untuk kemungkinan pengulangan pemungutan suara.

“TPS yang kami dalami dan sudah masuk daftar investigasi masalah yakni TPS 2 Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga dan TPS 10 di Maccini Baji Kecamatan Bajeng,” kata Juanto Avol, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Sabtu (20/4/2019).

Di dua TPS ini, kata Juanto, pihaknya mendapati ada pemilih yang mencoblos tapi tidak memiliki KTP elektronik (KTP-el). Padahal KTP-el ini menjadi syarat utama bagi wajib pilih yang tidak dapat panggilan.

Begitu pula ada pemilih yang mencoblos dan diduga tidak ada di daftar pemilih tetap (DPT) atau dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Dugaan lainnya, ada pemilih yang mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan alamat KTP elektronik.

“Karena itu kami sedang melakukan kajian apakah kedua TPS itu memenuhi persyaratan untuk dilakukan PSU atau tidak. Jadi ini baru kemungkinan yah belum bersifat final,” kata Juanto.

Terpisah, Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh juga mengakui jika ada dugaan pelanggaran yang didapatkan, yang membuat besar kemungkinan akan dilakukan PSU pada dua TPS tersebut.

Baca Juga :   Laga Eksebisi Persahabatan, Tim Askab PSSI Sukses Kalahkan FC Bhayangkara 3-1

“Hal ini kita sudah laporkan ke Bawaslu Sulsel dan kedua TPS ini sangat berpotensi untuk dilakukan PSU,” jelas Samsuar.

Sementara itu, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis sendiri mengakui belum mengetahui terkait kemungkinan adanya dua TPS yang bakal PSU di Gowa.

“Saya belum dapat laporannya,” tandasnya singkat. (saribulan)

dibaca : 43



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top