GOWA, UJUNGJARI.COM — Malang betul nasib bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun ini. Sudah dituduh mencuri uang yang belum tentu dilakukannya, bocah kelas dua SD inipun disiksa dengan cara dibanting ke tanah.

Peristiwa yang mengundang amarah warga sekitar tempat kejadian ini terjadi Senin (7/3) sekira pukul 13.00 Wita di depan rumah tempat tinggal korban di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bocah perempuan yang sudah yatim dan diasuh tantenya sejak ibunya ikut meninggalkan dia (menikah lagi) dan tinggal di daerah lain itu, kini hanya bisa menanggung rasa sakit tak kepalang setelah disiksa dan dibanting oleh seorang ibu rumahtangga (IRT) yang menudingnya mencuri.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan setelah menerima laporan kejadian itu, Selasa (8/3) malam kemarin melakukan klarifikasi kepada media terkait kasus tersebut.

Dikatakan AKP Mangatas Tambunan bocah bernama KA ini awalnya bermain dengan anak pelaku SR (36) di depan rumah tante korban. Ketika itu uang SR sebesar Rp 1,2 juta hilang di tempat penyimpanannya di rumah pelaku sendiri.

” Tapi kita belum tahu apa dasar pelaku menuding korban yang mencurinya sehingga dengan emosi pelaku langsung mendatangi korban yang tengah bermain dengan anak pelaku. Saat mendapati korban lagi bermain pelaku SR langsung menarik tangan korban ke atas lalu dengan sekali hentak langsung membanting abadan korban ke jalanan,” papar Kasi Humas Polres Gowa, Rabu (9/3) menjelaskan kronologi penyiksaan korban oleh pelaku.

Korban yang berbadan kecil ini hanya bisa merasakan sakit pada paha kanan dan badannya.

” Akibat penyiksaan anak kecil ini akhirnya tante korban pun melaporkan perbuatan pelaku SR ke Polres Gowa. Rabu siang tadi pihak korban sudah melapor dan pelaku pun sudah datang memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa,” jelas AKP Mangatas Tambunan.

Kasus ini pun sementara didalami oleh pihak Satreskrim Unit PPA Polres Gowa disebabkan korban adalah dibawah umur.

” Dari kasus ini kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan terhadap anak karena perlakuan kasar terhadap anak akan mempengaruhi mental anak-anak itu sendiri. Mari kita lindungi anak-anak dari kekerasan, kita harus jauhkan mereka dari traumatik yang bisa menghambat dan mengganggu psikis mereka,” papar AKP Mangatas Tambunan.

Terpisah Hadariah Dg Ni’ni, tante korban yang mendampingi korban melapor ke Polisi mengatakan sangat menyayangkan ulah kekerasan yang dilakukan tetangganya tersebut.

” Apalagi kita belum tau apa benar anak saya yang curi karena tidak ada saksi juga. Jadi kami pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian, ” kata Hadariah Dg Ni’ni.

Sebelum menghakimi KA, pelaku SR terlebih dahulu mengobrak abrik rumah orangtua korban yang terpisah dari rumah tante korban. Alasannya untuk mencari uang yang hilang yang diyakini disimpan korban di rumah orangtuanya yang kini kosong ditinggalkan ibu korban yang sekarang menetap di Barrang Lompo.-