MALILI, UJUNGJARI.COM–Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur menghadiri Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah di Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Rabu (09/03).

Sekda didampingi Kepala Bapelitbangda, Dohri As’ari. Sejumlah Kepala OPD juga hadir dalam forum itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Lintas Perangkat Daerah dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Penguatan Infrastruktur Daerah dan Pemenuhan Layanan Dasar” membahas
penyusunan Renja Perangkat Daerah yang bertujuan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan.

Forum ini juga menjadi wadah penyempurnaan rancangan RKPD nantinya akan menjadi bahan utama dalam pelaksanaan Musrenbang kabupaten yang akan diagendakan pekan depan.

Sekretaris Daerah, H Bahri Suli dalam sambutannya mengatakan berdasarkan data RKP tahun 2023, arah kebijakan pengembangan wilayah tahun 2023 antara lain mempercepat pemulihan dampak pandemi Covid-19 dengan mengadopsi cara-cara baru.

Selain itu, kata dia forum ini juga membahas pengembangan sumber pertumbuhan baru seiring pergeseran preferensi permintaan dan gaya hidup sehat dan berkelanjutan, di samping mempercepat transformasi sosial ekonomi untuk meningkatkan rantai produksi serta rantai nilai daerah, mempercepat optimalisasi keunggulan kompetitif wilayah dan mempercepat pemerataan kualitas hidup antar wilayah.

“Hendaknya arah kebijakan nasional tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam mensinkronkan prioritas-prioritas daerah agar bisa berjalan dengan arah pembangunan nasional,” harap Bahri Suli.

Lebih lanjut Sekda mengatakan pandemi Covid-19 juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun ini.

“Tentunya perencanaan anggaran pembangunan tahun 2023 tidak akan terlepas dari program prioritas nasional dalam rangka proses pemulihan pembangunan daerah, guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 khususnya di sektor kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Bahri Suli.

Terakhir, Bahri Suli mengingatkan kepada para OPD terkhusus kepala OPD untuk proaktif dan bertanggungjawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Selain itu mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan program dan kegiatan, maupun dalam meningkatkan target pendapatan asli daerah berdasarkan pada kewenagan disetiap perangkat daerah. (ikp)