MAROS,UJUNGJARI.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menemukan beberapa permasalahan selama proses pemungutan suara beradasarkan hasil pengawasan pemungutan suara pemilu 2019.

Menurut Ketua Bawaslu Maros Sufirman, banyak terjadi masalah tekhnis dan pendistribusian logistik yang belum tepat waktu dan tidak tepat jumlah sehingga mempengaruhi persiapan penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak tepat jumlah surat suara dan perlengkapan pemungutan suara di tingkat TPS, ada juga KPPS memulai pemungutan suara lewat dari pukul 07.00 (WITa),” ungkap Sufirman di kantor Bawaslu Maros Kamis (18/04/2019).

“Sejauh ini masih ada kesalahan ditingkat tekhnis, dan telah diberikan saran perbaikan kepada KPU sebagai langkah pencegahan yang berpotensi menjadi kesalahan prosedur, tatacara dan mekanisme,” tambahnya.

Sufirman menuturkan, dari temuan pengawas di lapangan selama proses pemungutan suara, ada beberapa TPS yang surat suaranya kurang dan ada dua TPS yang hari ini baru melakulan penghitungan suara.

“Dua TPS baru melakukan penghitungan suara hari ini, TPS 02 dan 14 kelurahan Boribellayya kecamatan Turikale, padahal regulasinya disebutkan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan di hari yang sama, tanpa jedah sampai pkl. 12.00 siang. Ditambah TPS yang surat suaranya kurang dari DPT plus dua persen,” tuturnya.

Selain itu, dilaporkan bahwa salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Maros, TPS 14 kelurahan Hasanuddin kecamatan Mandai berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“TPS di Hasanuddin berpotensi dilakukan PSU, karena diduga adanya pemilih yang KTPnya dari luar Maros dan tidak terdaftar dalam DPT atau pemilihan pindahan sementara dijinkan untuk memilih. Namun masih dalam proses penelitian dan pendalaman,” terang Sufirman.

Sampai berita ini diturunkan pihak Bawaslu Maros masih menunggu laporan perkembangan dari pengawas TPS, Pengawas Desa/Kelurahan dan Panwascam.  (Askari)