MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur bekerjasama dengan dengan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (Bimtek SKP) Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung selama 24-26 Februari 2022 itu berlangsung di Hotel Santika Makassar. Bimtek diikuti oleh Aparat Pengelola Administrasi Kepegawaian ASN Kabupaten Luwu Timur.
Hadir dalam Pembukaan kegiatan Bimtek SKP tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, bersama Kepala Dinas BKPSDM Luwu Timur, Rosmiyati Alwi dan Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP), Prof. Dr. Sangkala, MA.
Turut hadir Sekretaris BKPSDM Luwu Timur, Dra. Hj. Sufriaty, Perwakilan Fasilitator Pelatihan P2KP Unhas dan Kabag Prokopim, M. Rizky Alamsyah.
Dalam penyampaian Kepala Dinas BKPSDM Luwu Timur, bimtek SKP merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur daerah dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang semula berbasis kegiatan, sesuai peraturan terbaru berbasis pada outcome.
Sistem Manajemen Kinerja PNS secara umum mencakup perencanaan kerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut dan sistem informasi kinerja PNS.
Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP), Prof. Dr. Sangkala, MA menyebutkan bahwa, dalam tiga hari kedepan akan mempelajari beberapa hal-hal baru terkait penilaian kinerja kita.
“Penilaian Kinerja bukan hanya kinerja semata, tetapi yang terpenting adalah Aktifitas dalam seluruh kegiatan kita dalam pengelolaan pemerintahan berorientasi pada kinerja. Mulai berfokus pada perencanaan sampai dengan pengelolaan dan hasil dari kinerja tersebut,” sambungnya.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan Luwu Timur turut menyikapi dan mengimplementasikan Permen RB nomor 8 tahun 2021 melalui bimtek SKP guna menyamakan persepsi para administrator kepegawaian dan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan pemerintah agar tata kelola dan akuntabilitas administrasi kinerja bisa berjalan dengan maksimal.
“Melalui kegiatan Bimtek saya harapkan adanya persepsi yang sama dalam penyusunan SKP termasuk di dalamnya adalah pemahaman indikator-indikator kinerja yang digunakan, sehingga SKP yang disusun sesuai dengan regulasi yang ada, profesional, dan dapat menunjukkan kinerja nyata dari masing-masing PNS,” kata Budiman.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh peserta Bimtek SKP wajib tes antigen saat akan kembali ke Luwu Timur karena kasus Covid-19 yang bertambah di Luwu Timur selama beberapa waktu terakhir.
Sebelum menutup sambutannya, H. Budiman memberikan pantun nasehat kepada para undangan dan peserta Bimtek :
“Ke Malaysia naik Air Asia, Semoga Kehadiran Kita di sini Tidaklah Sia-sia.
Makan Kapurung pakai Patikala, Terima Kasih Profesor Sangkala”. (hms)