MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat, salah satunya melalui koperasi desa.

Untuk itu, Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) menyatakan komitmennya untuk mengawal Koperasi Merah Putih karena diyakini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat desa dan urban menuju kemandirian pangan.

Ketua Umum GAN, Muhammad Burhanuddin menerangkan, menyikapi tantangan struktural dan lemahnya tata kelola koperasi di berbagai wilayah, sebuah inisiatif penting sedang digagas oleh GAN.

Melalui Forum Diskusi Terfokus (FGD) bertajuk “Mendayagunakan Koperasi Merah Putih untuk Pilar Kemandirian Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Indonesia, GAN ambil bagian dalam menjabarkan
dan mengawal pendirian Koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Menurut lelaki yang akrab disapa Om Boer, Forum itu berangkat dari keprihatinan terhadap lemahnya peran koperasi di tingkat desa yang banyak menghantui memori kolektif warga dan elit desa.

”Kita tahu persis bahwa ada banyak koperasi yang dulunya dibentuk untuk mendukung distribusi pupuk dan pemasaran hasil panen, kini justru mati suri akibat rendahnya partisipasi anggota, transparansi yang minim, serta lemahnya kapasitas manajerial pengurus,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, tidak sedikit pula koperasi yang terjebak dalam praktik manipulatif sehingga merusak kepercayaan publik dan menghambat potensi ekonomi desa.

Dia melanjutkan, Inpres yang dikeluarkan pemerintah menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

”Bagi GAN, desa tidak lagi sekadar objek pembangunan, melainkan menjadi subjek yang digerakkan melalui koperasi sebagai lokomotifnya,” sebutnya.

Oleh karena itu, untuk memperkuat strategi pelaksanaan Inpres ini, forum FGD diadakan sebagai ruang pertemuan antar pemangku kepentingan dari berbagai sektor: kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, gerakan koperasi, dan komunitas desa.

”Harapan kita FGD itu didasari perlunya pendekatan kolaboratif, forum ini berupaya menjabarkan strategi implementatif yang kontekstual dengan realitas desa, agar lebih operasional dan rasa kepemilikan warga desa menjadi lebih kuat,” tambah Boer.

Menurut dia, FGD yang mengusung tema besar “Mendayagunakan Koperasi Merah Putih untuk Pilar Kemandirian Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Secara Berkelanjutan,” ini bertujuan menggali dan menyusun strategi efektivitas, menjamin keberlanjutan usaha sumber daya desa yang dapat dimobilisasi oleh koperasi, merumuskan tantangan dan potensi lintas sektor, serta menyusun rencana aksi yang konkret.

Diharapkan, FGD akan menghasilkan rekomendasi strategis untuk implementasi Inpres No. 9/2025, pengembangan model sinergi multipihak, serta rencana aksi tematik berbasis potensi lokal yang dapat direplikasi di berbagai kabupaten dan kota.

Forum ini akan didahului dengan kajian kondisi koperasi kontemporer dan mengindentifikasi kapasitas tersedia, peran Pemerintah Desa dan dukungan yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kabupaten-Kota.

”FGD ini juga diharapkan menjadi titik tolak bagi pembentukan dan penguatan koperasi Merah Putih yang lebih fungsional dan adaptif terhadap tantangan zaman,” imbuh Burhanuddin.

”Jadi GAN menyiapkan tim dan pendampingan untuk implementasi pembentukan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih. Ini panggilan tanggung jawab moral untuk menyukseskan visi misi Presiden Prabowo Subianto.

”Untuk rangkaian kegiatan FGD akan berlangsung selama dua hari penuh di Jakarta pada akhir bulan Mei 2025,” imbuh Bur.

Lanjut Burhanuddin, acara akan dibuka dengan sambutan dari penyelenggara serta paparan utama dari Menteri Koordinator Pangan, yang mengangkat tema besar tentang pembangunan desa dan ketahanan pangan melalui koperasi.

Sesi pleno berikutnya akan menampilkan beragam pemangku kepentingan dari kementerian seperti Kemendagri, Kemendesa, Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Hukum dan HAM, yang akan memaparkan sudut pandang sektoral mereka terhadap implementasi koperasi desa.

Forum ini juga akan menggelar sesi diskusi tematik dalam bentuk kelompok kerja (FGD), yang membahas isu-isu seperti tata kelola koperasi, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi rantai pasok desa, dan aspek hukum koperasi. Hasil diskusi ini akan dirangkum dalam sesi pleno terakhir yang menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut.

Sebagai fasilitator diskusi, forum ini akan melibatkan tokoh-tokoh pemberdayaan masyarakat dan peorganisasian kelompok petani hingga nelayan dalam naungan Garuda Asta Cita Nusantara.

”Peserta forum akan mencakup perwakilan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku koperasi, akademisi, sektor swasta, media massa, serta koperasi desa yang telah menunjukkan kinerja baik,” kunci Burhanuddin. (rhm)