JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari usulan pergantian Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Edi menilai usulan pergantian Wakil Presiden oleh sekelompok masyarakat itu tidak memiliki dasar hukum dan tidak berpengaruh secara politik. Menurutnya, langkah tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan mekanisme pergantian kepemimpinan yang diatur dalam undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wapres bekerja dengan baik. Tidak ada pelanggaran selama menjalankan tugas sebagai wapres. Presiden dan wakil presiden dipilih satu paket oleh 96 juta rakyat Indonesia. Jadi, jangan karena tidak suka, lalu diminta diganti,” tegas Edi Hasibuan seperti dikutip dari jawapos.com
Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta itu meminta semua pihak menghentikan kegaduhan politik yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami minta hentikan membuat kegaduhan. Jangan buat masyarakat gusar dan timbulkan keresahan,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa usulan pergantian wapres tersebut tidak rasional dan tidak memiliki landasan hukum. Presiden dan wakil presiden, menurutnya, telah dipilih melalui proses demokrasi yang panjang dan sah secara konstitusional.
“Kami melihat tidak ada alasan apa pun untuk mengganti Wapres Gibran. Proses demokrasi sudah dilaksanakan sesuai undang-undang,” kata Edi.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan UUD 1945, pergantian presiden atau wakil presiden hanya dapat dilakukan jika terbukti melanggar hukum, seperti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya.
“Usulan penggantian ini tidak relevan dan tidak punya pengaruh apa-apa untuk mengganti wakil presiden. Sekali lagi, kita minta jangan membuat keresahan dalam masyarakat. Presiden dan wakil presiden itu dipilih puluhan juta rakyat Indonesia,” tegas dosen pascasarjana Fakultas Hukum ini.
Edi Hasibuan menekankan pentingnya menghormati proses demokrasi dan menjaga stabilitas politik, alih-alih mengedepankan kepentingan kelompok tertentu yang tidak berdasar. (jpnn)