TOKYO,UJUNGJARI.COM–Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Jepang, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Dr. Taruna Ikrar, bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Health Sciences Authority (HSA) Singapura, Adjunct Professor (Dr) Raymond Chua, pada Rabu, 23 April 2025, di Mitsui Garden Ginza Gochome Hotel, Tokyo. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Dalam pertemuan tersebut, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM terus memperluas jaringan dan kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya meraih pengakuan sebagai otoritas regulatori obat dan makanan kelas dunia melalui status WHO Listed Authority (WLA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WHO Listed Authority (WLA) merupakan pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap lembaga regulator obat dan makanan yang telah terbukti memiliki sistem pengawasan yang andal, transparan, dan sejajar dengan standar global.

Status ini memberikan kepercayaan internasional terhadap kualitas sistem regulasi suatu negara dan dapat mempercepat penerimaan produk-produk kesehatan dari negara tersebut di pasar global. Selain itu, negara dengan status WLA juga memiliki peran lebih besar dalam kolaborasi internasional dan harmonisasi regulasi.

Salah satu langkah strategis yang tengah dijajaki BPOM adalah kerja sama dengan HSA Singapura melalui mekanisme joint assessment guna mempercepat akses terhadap obat-obatan inovatif serta berbagi pengalaman dalam proses menuju pengakuan WLA.

“Kami berdiskusi mengenai pengembangan regulasi di berbagai bidang yang tengah berkembang, seperti penerapan Artificial Intelligence dalam layanan dan produk kesehatan, precision medicine, genomic medicine, serta strategi untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan yang terjangkau dan inovatif,” ujar Taruna.

Selain itu, HSA turut membagikan pengalaman mereka terkait asesmen dalam rangka memperoleh status WLA. Kedua pihak sepakat untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama bilateral antara BPOM dan HSA di masa mendatang.

Sebagai informasiBPOM telah diakui oleh WHO dengan Maturity Level 3 secara keseluruhan sejak tahun 2005. Khusus dalam aspek penerbitan izin edar, BPOM bahkan telah mencapai Maturity Level 4, menandakan sistem regulasi yang sudah sangat matang dan tepercaya di tingkat internasional.