BANDUNG, UJUNGJARI.COM – Terkait mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan obat anestesi oleh oknum peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Instalasi Farmasi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS).
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat BPOM terhadap kekhawatiran publik serta untuk memastikan sistem pengelolaan obat di rumah sakit pendidikan berjalan sesuai regulasi. Obat-obatan, khususnya yang bersifat keras seperti anestesi, menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan obat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung telah sesuai dengan standar keamanan dan tata kelola yang ketat. Ini penting demi keselamatan pasien dan integritas profesi medis,” tegas Prof. Taruna Ikrar di sela kunjungannya.
Dalam sidak tersebut, Tim BPOM melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pencatatan, distribusi, dan penyimpanan obat di Instalasi Farmasi RSHS. Kepala BPOM juga berdiskusi langsung dengan manajemen rumah sakit dan jajaran farmasi untuk memberikan arahan dan memperkuat koordinasi pengawasan.
Lebih lanjut, Prof. Taruna menyatakan bahwa BPOM akan terus meningkatkan sinergi dengan rumah sakit pendidikan, institusi kesehatan, dan perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan serta edukasi dalam penggunaan obat.
“Langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran. Kami tidak ingin ada celah sedikit pun dalam pengawasan obat-obatan, apalagi yang menyangkut keselamatan nyawa pasien,” pungkasnya.
“BPOM RI berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan obat di semua lini pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong rumah sakit pendidikan seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk menjadi contoh pengelolaan farmasi yang akuntabel dan transparan,” ujarnya. (**)