PINRANG, UJUNGJARI.COM – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi. Dalam sambutannya, H. Nasrun menegaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan amanat Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Wakil Ketua DPRD, Sakka Irfandi, saat membacakan rekomendasi DPRD, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain: Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, serta sektor Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pemanfaatan Aset Daerah, dan layanan dasar lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan cerminan pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran oleh seluruh perangkat daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD yang dinilainya sebagai masukan konstruktif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam merancang program dan kegiatan di tahun-tahun mendatang.

“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi saya dan Wakil Bupati dalam menilai optimalisasi kinerja seluruh OPD,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap agar sinergitas yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan dan semakin diperkuat guna mencapai tujuan pembangunan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang, saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang atas dukungan yang senantiasa diberikan,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas kuatnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan Kabupaten Pinrang yang berkelanjutan, inklusif, maju, dan mandiri. (Jaya)