GOWA, UJUNGJARI.COM — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gowa kini mengamankan tiga siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Ketiga siswi yang masih dibawah umur itu masing-masing SN (14), NR (16) dan NA (16). Ketiganya, diduga sebagai pelaku perundungan sekaligus penganiaya teman sekolah sendiri bernama KP (14).

Aksi perundungan dan penganiayaan ini terjadi di dua lokasi yakni di Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong. Ketiga siswi tersebut diamankan Polisi pada Jum’at malam (11/4) setelah aksinya dilakukan siang hari di salah satu poros jalan Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kasus ini, Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman memberikan keterangan resmi kepada para media, Sabtu (12/4) sekira pukul 22.00 Wita di halaman mako Polres Gowa.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa kasus tersebut kini tengah didalami di tingkat penyidik Reskrim. Bahkan kasus ini sudah meningkat menjadi sidik setelah ketiga terduga pelaku diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa.

“Iya betul, kasus tersebut kini telah kami proses. Kasusnya sempat viral di medsos. Kami benarkan memang itu terjadi dan saat ini Polres Gowa khususnya Satreskrim tadi malam (Jum’at malam, red) telah berhasil mengamankan tiga orang dan saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan secara intentsif. Insya Allah nanti ke depan terkait dengan perkembangannya akan kami sampaikan segera kepada rekan-rekan media, ” kata AKBP Aldy.

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan kepada ketiga terduga pelaku.

“Bagaimana peran masing-masing terduga pelaku, kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Dan apabila nanti ada yang terlibat akan segera kita alih statuskan menjadi tersangka. Motifnya, sementara kita simpulkan karena sakit hati,” ucap Kapolres.

seperti itu terkait dengan lebih lanjutnya mungkin nanti akan disampaikan oleh Bapak

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Bahtiar menambahkan, ketiga terduga pelaku orang sudah dilakukan pemeriksaan termasuk juga korbannya yakni KP.

“Kesemua yang ada dalam kasus ini baik pelaku maupun korban semuanya status masih pelajar, masih ada di bawah umur. Khusus keadaan korban per saat ini informasi terakhir korban ini dirawat di rumah sakit terus terkait dengan motif, motifnya ada kesalahpahaman yang kemudian berbuah sakit hati,” jelas AKP Bahtiar.

Kasat Reskrim pun menjelaskan detil kronologi peristiwa perundungan sekaligus penganiayaan ini terjadi.

“Antara korban dengan pelaku, waktu itu ngobrol via chat WA, kemudian janjian ketemu dan terjadi apa yang seperti yang sudah viral kemarin di medsos itu. Secara resmi kami sudah terima laporannya, dan sementara kami mendalami apa benar, siapa, bagaimana caranya. Itu semua sementara kami dalami. Lokasi perundungan ini ada di dua tempat yakni di Desa Jenatallasa Kecamatan Malaga dan di Kecamatan Barombong. Sekarang sementara kami mendalami mengingat memang salah satu pintu masuk untuk membuat terang permasalahan ini adalah menggali dari keterangan korban itu sendiri tapi sementara korban masih dirawat di rumah sakit. Ini yang belum terang dari keterangan korban, ” jelas AKP Bahtiar.

Karena itu kata dia, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban supaya dapat memberikan keterangan sejujur-jujurnya.

“Ketika itu benar (pengakuan korban diperkuat bukti-bukti) maka kita akan melakukan penindakan. Kasus ini sudah naik ke Sidik. Dan bila cukup bukti di penyidikan, kami akan tetapkan tersangkanya. Para terduga pelaku ini semuanya perempuan dan masih di bawah umur, korban juga demikian. Jadi kasus ini bermula dari saling kata mengatai di chat WA, akhirnya ada ketersinggungan. Barang bukti yang kami amankan salah satunya adalah pakaian yang dikenakan pelaku, ” papar Kasat Reskrim. –