PINRANG, UJUNGJARI.COM — Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos berkesempatan menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (9/4/2025), di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar.

Penyerahan LKPD ini dilakukan bersama empat kepala daerah lainnya yang turut menyampaikan laporan keuangan daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Irwan menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Dalam sambutannya, Winner Franky menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan salah satu tahapan dari proses pemeriksaan yang bertujuan untuk menjamin pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses penyerahan ini, Tim Auditor kami akan segera melakukan audit terperinci. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas pengelolaan keuangan masing-masing pemerintah daerah,” ungkap Winner Franky.

Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan audit oleh BPK, dengan harapan agar seluruh jajaran perangkat daerah dapat proaktif menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor.

“Setiap proses audit tentu menjadi bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Kami berharap, semua OPD bisa memberikan dukungan penuh demi kelancaran audit ini,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Pinrang dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut sebelumnya.

“Semoga kita bisa meraih opini WTP yang ke-13 secara berturut-turut. Ini tentu tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” harapnya.

Bupati Irwan juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI di tahun-tahun sebelumnya agar kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pinrang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. (Jaya)