MALILI,UJUNGJARI.COM — Hari liburan pasca hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah berakhir, Senin 7 April 2025. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur kembali beraktifitas, Selasa 8 April 2025.
Namun, ASN yang mencoba menambah liburan maka siap – siap akan mendapatkan sanksi dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam. “Kita akan berikan sanksi bagi ASN yang menambah libur,” kata Irwan kepada awak media, Senin 7 April 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemerintah telah memberikan libur panjang agar supaya para ASN dapat memaksimalkan hari libur tersebut untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga di momentum perayaan hari raya kemarin.
“Pemerintah telah memberikan kelonggaran libur kemarin dan waktunya juga cukup panjang, sehingga kita berharap tidak ada lagi ASN yang menambah – nambah liburnya,” ungkap Ibas, sapaan akrab Irwan Bachri Syam.
Jika nantinya, kata Ibas, ada ASN yang akan mencoba menambah libur maka siap – siap mendapatkan sanksi yang setimpal dengan apa yang ia lakukan. Minimal, sanksi pemotongan atau penundaan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kita lihat hari Selasa, tanggal 8 April besok, jika ada ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja, maka kita akan evaluasi dan memberikan sanksi. Saya akan perintah Sekda untuk monitoring ASN yang tidak hadir,” kata Irwan. (*)