BARRU,UJUNGJARI— Kunjungan kerja luar provinsi anggota DPRD Barru menyasar dua lokus. Pertama kantor Bina Keuangan Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Aktifitas para Wakil rakyat Barru membahas Implementasi Inpres Nomor 1 tahun 2025. Kunker ini digelar dari tanggal 23 hingga 26 Maret 2025.
Dalam kunker ini, legislator Barru mendatangi kantor Bina Keuangan Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Hal ini diakui Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin. “Kedus lokus lembaga berbeda tersebut dikunjungi karena memiliki kewenangan terkait implementasi efisiensi anggaran,” ujar Syamsuddin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, kata Syamsuddin, kewenangan ini berbeda peran karena Bina Keuangan Kemendagri merupakan representase dari eksekutif dalam penerapan Inpres nomor 1 tahun 2025. “Sedangkan Komisi II DPR RI berfungsi mengawasi dari tugas Kemendagri dalam hal ini termasuk Bina Keuangan yang dibawahi Kemendagri,” ucapnya lagi.
Saat ini Inpres nomor 1 tahun 2025 tidak hanya berlaku untuk lembaga pemerintahan. Tetapi juga menyasar lembaga legislatif yang juga membahas dan memakai anggaran.
Syamsuddin juga tak menampik jika kondisi pemberlakuan Inpres nomor 1 tahun 2025 akan memberi efek keuangan terhadap sejumlah agenda dewan seperti kunker dan reses yang menggunakan dana dari APBD kalau ditingkat Kabupaten kota. Begitu pula dengan legislator Provinsi dan APBN untuk anggota DPR RI.
“Hal ini kemudian menjadi alasan sehingga Wakil rakyat Barru melakukan kunker untuk berkonsultasi dengan pihak Bina Keuangan Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” jelasnya.( Udi)