BARRU,UJUNGJARI – Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin, Kamis(27/3/2025) memimpin rapat paripurna penyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun 2024 dan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025-2029.

Dalam rapat paripurna ini dilakukan penyerahan dua dokumen dari Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari kepada Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin. Setelah itu pimpinan dewan tersebut memberikan kesempatan kepada Bupati Andi Ina untuk memberikan keterangan dihadapan sidang paripurna ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menerima dua dokumen dari Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan saat penyerahan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua 1 Andi Yenni dan Wakil Ketua 2 Alifandi Aska.

Tetapi sebelum dilakukan penyerahaan LKPJ dan Ranwal.RPJMD. Ketua DPRD meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir.

Apakah para anggota dewan yang terhormat ini setuju dan menerima penyerahan LKPJ dan Ranwal ini? dan secara serempak para legislator menjawab spontan dengan kata setuju. Syamsuddin kemudian mengetuk palu sebagai tanda keabsahan persetujuan penerimaan LKPJ dan Pembahasan Ranwal RPJMD tersebut.

Sementara itu Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menjelaskan bahwa penyerahan kedua dokumen Pemkab, mulai dari LKPJ 2024 bersama Ranwal RPJMD 2025-2029 ini merupakan momentum urgen dalam melakukan proses akuntabilitas kinerja yang telah dilalui maupun dokumen ranwal perencanaan pemerintahan daerah lima tahun ke depan.

Untuk LKPJ 2024, kata Andi Ina. Laporan ini memuat berbagai hasil dari capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2024 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPDTahun 2024.

Bupati Andi Ina, juga memberikan penyampaian progres hasil kinerja pemerintahan kepada DPRD TA 2024 ini adalah untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan eksekutif dan legislatif dan menyajikan data laporan keuangan yang masih dalam status sementara proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemudian penyerahan Ranwal RPJMD Kabupaten Barru 2025-2029, lebih lanjut Bupati Andi Ina menjelaskan, penyerahan ini bertujuan untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan awal bersama DPRD terhadap Visi, Misi, serta Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Barru hingga tahun 2029 .

“Dari proses pembahasan akan ada outputnya yang kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan menjadi bahan penyempurnaan terhadap Ranwal RPJMD serta syarat untuk melangkah ke tahapan selanjutnya,” ucap Andi Ina

Ditambahkan Andi Ina, RPJMD ini, “merupakan dokumen perencanaan strategis yang di susun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka Menengah selama 5 Tahun,” urai Bupati perempuan pertama yang memimpin kabupaten Baru ini.( Udi)