JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Merespons banyaknya aksi penolakan terhadap Undang-undang (UU) TNI yang baru membuat Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara.
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan DPR dan pemerintah akan segera menyosialisasikan isi substansi dari perubahan UU TNI. Hal ini menyusul banyaknya gelombang massa aksi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Puan mengatakan sosialisasi UU TNI yang baru disahkan, segera dilakukan guna meluruskan kesalahpahaman terkait UU tersebut. Sebab, banyak masyarakat khawatir UU TNI yang baru akan kembali mengaktifkan dwifungsi ABRI seperti era orde baru.
“Saya berharap semuanya bisa menahan diri, dan tentu saja kami DPR RI dan pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu (UU TNI baru),” kata Puan usai menghadiri buka puasa bersama di NasDem Tower, Menteng, Jakarta, Jumat, (21/3).
Dengan sosialisasi yang massif, kata dia, publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman.
Meski demikian, Puan belum mengungkap secara rinxi terkait waktu sosialisasi UU TNI yang baru disahkan itu.
“Insya Allah secepatnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Puan mengaku menjelaskan persoalan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dihadapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
“Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi,” ujar Puan usai pertemuan.
“Dan beliau berdua menyampaikan ‘oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’, (saya jawab) tidak,” sambungnya.
Dihadapan Jokowi dan Surya Paloh, Puan juga menyampaikan bahwa substansi yang diubah dalam UU TNI hanya hal-hal yang memang perlu diubah karena sesuai kebutuhan.
“Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman’, itu saja,” pungkasnya. (jp)