JAKARTA,UJUNGJARI.COM– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di bawah kepemimpinan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memastikan bahwa makanan Lebaran Idulfitri aman dikonsumsi oleh masyarakat. BPOM telah melakukan pengawasan pangan olahan secara intensif dan terstruktur melalui beberapa kegiatan pengawasan sepanjang tahun, mencakup seluruh mata rantai pangan mulai dari produksi, distribusi, hingga penjualan.
Intensifikasi pengawasan pangan dilakukan terutama menjelang momen-momen tertentu dengan risiko tinggi, seperti menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idul Fitri, guna mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk pangan yang tidak aman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pengawasan pangan intensif ini dilaksanakan serentak oleh 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan lintas sektor terkait. Intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri dilaksanakan sejak 24 Februari 2025 hingga 26 Maret 2025, yang terbagi dalam lima tahap waktu.
Pengawasan dilakukan melalui dua metode, yaitu pengawasan pre-market dan post-market. Pengawasan pre-market dilakukan sebelum produk pangan olahan beredar, sementara pengawasan post-market dilakukan setelah atau saat produk pangan olahan beredar di pasaran.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pengawasan pangan ini penting untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat, terutama pada momen Lebaran ketika aktivitas belanja meningkat secara signifikan.
Melalui upaya pengawasan yang ketat dan terstruktur ini, BPOM berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak layak.