GOWA, UJUNGJARI.COM — Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulsel melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait transaksi digital. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel Ricky Satria bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin atas nama Pemkab Gowa.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, pada Selasa (18/3) pagi dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan yang diprakarsai pihak BI ini diharapkan, Kabupaten Gowa terus mendorong transaksi digital atau pembayaran non tunai. Menurut pihak BI, kegiatan ini akan sangat membantu pemerintah dalam mempercepat penggunaan transaksi digital.
Menurut Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel Ricky Satria, terkait pelaksanaan High Level Meeting TP2DD ini, pihaknya (BI) hanya memilih tiga daerah di Sulsel. Salah satunya adalah Kabupaten Gowa.
“Ini kami lakukan sebagai upaya untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama dalam implementasi pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai. Kami pilih Gowa dalam program kami ini karena ada beberapa alasan yakni keberadaan bank, jumlah penduduk Gowa yang cukup besar serta penggunaan smartphone yang tinggi. Semua faktor ini mendukung akselerasi digitalisasi yang bertujuan untuk membantu masyarakat, pemerintah daerah dan perekonomian secara keseluruhan,” jelas Ricky.
Ricky juga menyebutkan, transaksi digital ini harus terus didorong khususnya di sektor PBB maupun berbagai macam retribusi agar pendapatan daerah terlihat jelas mengalami kenaikan.
“Transaksi yang bisa ditingkatkan yakni PBB dan retribusi. Kita melihat, karena retribusi di Gowa sebagian besar masih tunai seperti retribusi keamanan, kebersihan, daerah wisata dan parkir. Ketika ini sudah digital, maka yang lainnya akan ikut digital, termasuk para pelaku UMKM kita, terlebih masyarakat sudah cenderung membayar pakai hapenya,” kata Ricky.
Sementara itu Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mengapresiasi kehadiran pihak BI untuk memberikan bimbingan bagaimana cara percepatan transaksi elektronik di lingkup Pemkab Gowa.
“Hadirnya Deputi Bank Indonesia di Kabupaten Gowa, memberikan masukan dan data-data yang konkrit terkait capaian maupun kekurangan kita cukup membantu kami pemerintah Gowa. Tentu kita akan tindaklanjuti dan telah memerintahkan SKPD terkait dalam percepatan transaksi elektronik khususnya lingkup pemerintah daerah,” kata Darmawangsyah Muin yang lebih akrab disapa dengan sebutan DM ini.
Dalam upaya percepatan transaksi digital ini, kata DM, Pemkab Gowa juga mendorong penggunaan kartu kredit di kalangan pemerintah kabupaten. Pasalnya Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah di Sulsel yang belum menerbitkan kartu kredit ini.
“Karena itu kami meminta Bank Sulselbar untuk bisa segera berkolaborasi dalam menindaklanjuti hal tersebut. Di Kabupaten Gowa belum satupun terbit Kartu Kredit daerah. Karena itu, kami minta Bank Sulselbar untuk segera menerbitkan karena ini bertujuan untuk mengantisipasi persoalan-persoalan terkait dengan uang persediaan yang sering menjadi kendala karena adanya aturan elektronik transaksi dan ketika ini berjalan maka kedepannya akan memudahkan operasional biaya di semua SKPD,” kata DM.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini juga menekankan agar SKPD memiliki pemahaman yang jelas mengenai implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Wabup Gowa pun meminta Bapenda dan BPKD untuk menindaklanjuti setiap kendala yang ada seiring dengan pengembangan transaksi elektronik di Gowa.
“Terima kasih atas evaluasi dan dukungan yang diberikan kepada daerah khususnya dalam mendukung pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta untuk meningkatkan capaian target pendapatan daerah,” papar DM usai menandatangani MoU disaksikan Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis. –